Viral Video Tarif Parkir Rp150 Ribu Objek Wisata di Lembang, Begini Endingnya
Senin, 11 Oktober 2021 - 15:18 WIB
loading...
Video viral tarif parkir senilai Rp150 ribu di lahan parkir di luar kawasan objek wisata ini berakhir damai di antara kedua belah pihak dengan dimediasi Polsek Lembang. Foto/Dok.MPI
A
A
A
LEMBANG - Video viral soal tarif parkir bus di kawasan yang berdekatan dengan objek wisata Farmhouse Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah ditangani pihak kepolisian.
Petugas parkir tiga orang warga sekitar masing-masing berinisial KA (29), MJ (23), dan YC (41) telah diamankan di Mapolsek Lembang. Namun ketiganya sudah menjalani mediasi dan kesepakatan dengan pihak perwakilan bus sehingga kasus tidak berlanjut.
Baca juga: Tragis! Mertua dan Menantu Tewas Bareng Kesetrum Ranjau Listrik di Kolam Ikan
"Pihak dari perwakilan PO bus dan petugas parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan di atas materai. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama, sehingga kasusnya tidak berlanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana, Senin (11/10/2021).
Yana mengatakan, karena sudah ada kesepakatan mediasi bersama untuk kasusnya tidak berlanjut maka ketiga warga tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa.
"Mereka warga lokal yang berada di sekitar kawasan wisata. Sudah dipulangkan ke keluarganya, kita berikan peringatan dan pembinaan agar tidak melakukan aksi serupa di kemudian hari," sambungnya.
Baca juga: Misteri Cahaya Terang yang Tiba-tiba Melesat dari Makam Bung Karno Menuju Candi Penataran
Petugas parkir tiga orang warga sekitar masing-masing berinisial KA (29), MJ (23), dan YC (41) telah diamankan di Mapolsek Lembang. Namun ketiganya sudah menjalani mediasi dan kesepakatan dengan pihak perwakilan bus sehingga kasus tidak berlanjut.
Baca juga: Tragis! Mertua dan Menantu Tewas Bareng Kesetrum Ranjau Listrik di Kolam Ikan
"Pihak dari perwakilan PO bus dan petugas parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan di atas materai. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama, sehingga kasusnya tidak berlanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana, Senin (11/10/2021).
Yana mengatakan, karena sudah ada kesepakatan mediasi bersama untuk kasusnya tidak berlanjut maka ketiga warga tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa.
"Mereka warga lokal yang berada di sekitar kawasan wisata. Sudah dipulangkan ke keluarganya, kita berikan peringatan dan pembinaan agar tidak melakukan aksi serupa di kemudian hari," sambungnya.
Baca juga: Misteri Cahaya Terang yang Tiba-tiba Melesat dari Makam Bung Karno Menuju Candi Penataran
Lihat Juga :