Soal Penggelapan Mobil, Wanita Cantik Asal Tangerang Laporkan Mantan Pacar

Selasa, 19 September 2023 - 14:13 WIB
loading...
Soal Penggelapan Mobil, Wanita Cantik Asal Tangerang Laporkan Mantan Pacar
Wanita cantik asal Tangerang mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan mantan kekasihnya, Prabowo Febriyanto lantaran mencuri mobil. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Yeni Rahmawati (26), wanita cantik asal Tangerang mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan mantan kekasihnya, Prabowo Febriyanto. Usut punya usut ternyata Prabowo merupakan pengacara gadungan.

Yeni mengaku, dirinya telah ditipu oleh mantan kekasihnya tersebut karena mobil miliknya Toyota Avanza Veloz warna putih dengan nopol B 1412 JFK telah dijual Prabowo saat pergi ke Palembang.

”Kami awalnya berpacaran April, Prabowo gajak saya ke Palembang menggunakan mobil, dengan alasan hendak mengurus kliennya di Palembang. Terus orang tuanya meninggal, dia pinjam mobil, saya dibelikan tiket pulang ke Jakarta,” kata Yeni, Selasa (19/9/2023).



Setelah berhari-hari sepulangnya dari Palembang, Yeni Rahmawati menyebut jika mantan kekasihnya tersebut tak dapat dihubungi lagi.

”Bahkan video yang Prabowo sebut itu keranda orang tuanya yang meninggal, setelah saya cek orang tua dia itu sudah meninggal sejak 2018, termasuk statusnya sebagai pengacara, dia belum ada KTA advokat,” jelasnya.

Yeni menjelaskan, jika dirinya sempat melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun, karena peristiwanya terjadi di Palembang, maka penanganan kasusnya kini ditangani oleh Polda Sumsel.



”Itu mobil Toyota Veloz terbaru saya beli sekitar Rp350 juta, sementara keberadaan Prabowo saat ini saya tidak tahu,” jelasnya.

Tim Kuasa Hukum Yeni, Ricky dan M Fadli menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah mengetahui keberadaan mobil kliennya tersebut, yakni berada di kawasan Kenten Palembang.

”Kita langsung berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan kami dapat amankan mobil itu di daerah Kenten. Ternyata mobil itu digadaikan Rp66 juta, bahkan sudah tangan keempat. Terlepas terlapor itu advokat atau bukan, yang jelas kami ada buktinya,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)