Kenalan di Medsos, Wanita Merangin Ditipu Pria Medan dan Harta Dikuras
loading...
A
A
A
MERANGIN - Sungguh malang nasib wanita asal Merangin, berinisial Is. Dia menjadi korban penipuan dari pria asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial RD. Keduanya saling kenal pada bulan Oktober lalu, melalui media sosial (Medsos).
Setelah perkenalan itu, Is dan RD akhirnya sepakat untuk bertemu pada Sabtu (8/11/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat bertemu, RD meminta Is untuk menyewa mobil. Kemudian keduanya jalan-jalan ke Muara Bungo.
Setelah jalan-jalan kemudian korban dan pelaku pulang ke Desa Margoyoso, Kecamatan Tabir Lintas. Sesampainya di ujung jembatan Margoyoso, pada Minggu (9/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, RD mengancam akan membunuh Is, dan meminta paksa ponsel serta dompet Is.
Setelah merampas ponsel dan dompet Is, RD memaksa Is turun dari mobil dalam kondisi hujan lebat. Karena merasa takut, akhirnya Is menuruti permintaan RD, dan kemudian RD kabur dengan membawa mobil sewaan, serta barang berharga milik Is.
Merasa telah menjadi korban penipuan dan pemerasan, Is dengan didampingi oleh kerabatnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin. Mendapat laporan dari korban, anggota Satreskrim Polres Merangin, melakukan penyelidikan guna mengungkap penipuan dan pemerasan tersebut.
Setelah mengetahui keberadaan RD, Tim Elang Satreskrim Polres Merangin, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. RD akhirnya berhasil ditangkap di rumah orang tuanya, di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.
"Tersangka kami tangkap dan telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara untuk mobil sewaan, saat ini masih dalam proses pencarian, karena sudah dijual oleh pelaku penipuan dan pemerasan tersebut," tegas Kapolres Merangin, AKBP Dewa N. Nyoman Arinata, Jumat (2/12/2022).
Setelah perkenalan itu, Is dan RD akhirnya sepakat untuk bertemu pada Sabtu (8/11/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat bertemu, RD meminta Is untuk menyewa mobil. Kemudian keduanya jalan-jalan ke Muara Bungo.
Setelah jalan-jalan kemudian korban dan pelaku pulang ke Desa Margoyoso, Kecamatan Tabir Lintas. Sesampainya di ujung jembatan Margoyoso, pada Minggu (9/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, RD mengancam akan membunuh Is, dan meminta paksa ponsel serta dompet Is.
Setelah merampas ponsel dan dompet Is, RD memaksa Is turun dari mobil dalam kondisi hujan lebat. Karena merasa takut, akhirnya Is menuruti permintaan RD, dan kemudian RD kabur dengan membawa mobil sewaan, serta barang berharga milik Is.
Merasa telah menjadi korban penipuan dan pemerasan, Is dengan didampingi oleh kerabatnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin. Mendapat laporan dari korban, anggota Satreskrim Polres Merangin, melakukan penyelidikan guna mengungkap penipuan dan pemerasan tersebut.
Setelah mengetahui keberadaan RD, Tim Elang Satreskrim Polres Merangin, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. RD akhirnya berhasil ditangkap di rumah orang tuanya, di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.
"Tersangka kami tangkap dan telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara untuk mobil sewaan, saat ini masih dalam proses pencarian, karena sudah dijual oleh pelaku penipuan dan pemerasan tersebut," tegas Kapolres Merangin, AKBP Dewa N. Nyoman Arinata, Jumat (2/12/2022).
(eyt)