Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, Emak-emak di Pati Diringkus

Minggu, 28 April 2024 - 10:38 WIB
loading...
Nekat Belanja Pakai...
Seorang emak-emak berusia 43 tahun, warga Desa Plangitan, diamankan pedagang di Pasar Kayen, Pati, Jawa Tengah, pada Minggu pagi (28/4/2024). Foto/
A A A
PATI - Seorang emak-emak berusia 43 tahun, warga Desa Plangitan, Pati, diamankan pedagang di Pasar Kayen, Pati, Jawa Tengah, pada Minggu pagi (28/4/2024). Emak-emak tersebut nekat berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Aksi emak-emak ini terungkap saat ia berbelanja ikan. Pedagang curiga saat uang yang diberikannya berubah warna ketika terkena percikan air. Emak-emak tersebut sempat kabur, namun berhasil diamankan oleh pedagang dan diserahkan ke polisi.

Menurut para pedagang, emak-emak tersebut sudah lima kali berbelanja di pasar tersebut menggunakan uang palsu. Uang palsu yang digunakan mirip dengan uang asli secara sekilas, namun ketika dipegang terasa seperti kertas biasa.

"Uang palsunya mirip, tapi kalau dipegang tipis dan kasar," ujar Siti Kalatin, pedagang ikan yang menjadi korban.

Baca Juga: Edarkan Ribuan Uang Palsu, Pria di Salatiga Ditangkap

Selain itu, nomor seri pada uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu semuanya sama. Saat dilakukan penggeledahan di sepeda motor pelaku, ditemukan 60 lembar uang pecahan 50 ribu rupiah dan 28 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah, semuanya dengan kondisi fisik dan nomor seri yang sama.

"Pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Terungkap! Kiai AS di...
Terungkap! Kiai AS di Pati Gunakan Modus Minta Pijat untuk Cabuli Santriwati
Rekomendasi
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved