Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, Emak-emak di Pati Diringkus

Minggu, 28 April 2024 - 10:38 WIB
loading...
Nekat Belanja Pakai...
Seorang emak-emak berusia 43 tahun, warga Desa Plangitan, diamankan pedagang di Pasar Kayen, Pati, Jawa Tengah, pada Minggu pagi (28/4/2024). Foto/
A A A
PATI - Seorang emak-emak berusia 43 tahun, warga Desa Plangitan, Pati, diamankan pedagang di Pasar Kayen, Pati, Jawa Tengah, pada Minggu pagi (28/4/2024). Emak-emak tersebut nekat berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Aksi emak-emak ini terungkap saat ia berbelanja ikan. Pedagang curiga saat uang yang diberikannya berubah warna ketika terkena percikan air. Emak-emak tersebut sempat kabur, namun berhasil diamankan oleh pedagang dan diserahkan ke polisi.

Menurut para pedagang, emak-emak tersebut sudah lima kali berbelanja di pasar tersebut menggunakan uang palsu. Uang palsu yang digunakan mirip dengan uang asli secara sekilas, namun ketika dipegang terasa seperti kertas biasa.

"Uang palsunya mirip, tapi kalau dipegang tipis dan kasar," ujar Siti Kalatin, pedagang ikan yang menjadi korban.

Baca Juga: Edarkan Ribuan Uang Palsu, Pria di Salatiga Ditangkap

Selain itu, nomor seri pada uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu semuanya sama. Saat dilakukan penggeledahan di sepeda motor pelaku, ditemukan 60 lembar uang pecahan 50 ribu rupiah dan 28 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah, semuanya dengan kondisi fisik dan nomor seri yang sama.

"Pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Terungkap! Kiai AS di...
Terungkap! Kiai AS di Pati Gunakan Modus Minta Pijat untuk Cabuli Santriwati
Rekomendasi
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved