Curi Mobil, Pasutri di Lubuklinggau Diringkus Polisi
Selasa, 23 April 2024 - 10:50 WIB
loading...
Pasutri asal Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, diringkus tim Macan Satreksrim Polres Lubuklinggau setelah nekat mencuri mobil. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
BENGKULU - Pasangan suami istri (Pasutri) Dodi Aprizal (37) dan Natalia Amgraini (29) asal Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, diringkus tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah nekat mencuri mobil di Lubuklinggau. Motifnya terbilang pilu, mereka terpaksa melakukan aksi kriminal karena desakan ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan pasutri ini mencuri mobil Suzuki Carry Pikap milik Wasinton Manahasen Panjaitan (37) di parkiran Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau pada Kamis (19/4/2024).
"Awalnya, Dodi menelepon Wasinton dan meminta diantar ke Lubuklinggau dengan imbalan Rp 500.000. Sesampainya di Lubuklinggau, Dodi dan Natalia mengajak Wasinton ke kamar mandi masjid," kata AKP Hendrawan, Selasa (23/4/2024).
"Saat Wasinton lengah, Natalia membawa kabur mobil tersebut. Wasinton yang syok langsung melapor ke polisi," sambungnya.
Baca Juga: Pertama, Kajari Depok Berikan Restorative Justice kepada Pasutri Pelaku Pencurian
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan pasutri ini mencuri mobil Suzuki Carry Pikap milik Wasinton Manahasen Panjaitan (37) di parkiran Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau pada Kamis (19/4/2024).
"Awalnya, Dodi menelepon Wasinton dan meminta diantar ke Lubuklinggau dengan imbalan Rp 500.000. Sesampainya di Lubuklinggau, Dodi dan Natalia mengajak Wasinton ke kamar mandi masjid," kata AKP Hendrawan, Selasa (23/4/2024).
"Saat Wasinton lengah, Natalia membawa kabur mobil tersebut. Wasinton yang syok langsung melapor ke polisi," sambungnya.
Baca Juga: Pertama, Kajari Depok Berikan Restorative Justice kepada Pasutri Pelaku Pencurian
Lihat Juga :