Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Jabar Ancam Gelar Aksi Mogok Nasional
Minggu, 02 Agustus 2020 - 11:53 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
BANDUNG - Buruh di Jawa Barat yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan mengalihkan aksi mogok nasional, bila DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan konsolidasi kepada pengurus buruh di daerah, untuk menyamakan persepsi tentang Omnibus Law Cipta Kerja. Terakhir, konsolidasi dilakukan kepada pengurus di Purwakarta.
"Kami akan terus konsolidasi ke beberapa daerah seperti Subang, Cianjur, dan lainnya. Targetnya agar buruh memilki persamaan persepsi, tentang bahayanya bila RUU Cipta Kerja disahkan," kata Roy, Minggu (2/8/2020).
Menurut dia, tuntutan buruh atas RUU ini adalah agar DPR dan Pemerintah menghentikan atau membatalkan semua pembahasan undang undang ini. Karena, ada kecurigaan, pembahasan tetap dilakukan secara diam diam.
"Opsi terkahir, kalau RUU Cipta Kerja tidak dihentikan pembahasannya, kami akan melakukan aksi mogok kerja nasional. Karena ini sangat berdampak negatif bagi para pekerja," kata dia.
Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan konsolidasi kepada pengurus buruh di daerah, untuk menyamakan persepsi tentang Omnibus Law Cipta Kerja. Terakhir, konsolidasi dilakukan kepada pengurus di Purwakarta.
"Kami akan terus konsolidasi ke beberapa daerah seperti Subang, Cianjur, dan lainnya. Targetnya agar buruh memilki persamaan persepsi, tentang bahayanya bila RUU Cipta Kerja disahkan," kata Roy, Minggu (2/8/2020).
Menurut dia, tuntutan buruh atas RUU ini adalah agar DPR dan Pemerintah menghentikan atau membatalkan semua pembahasan undang undang ini. Karena, ada kecurigaan, pembahasan tetap dilakukan secara diam diam.
"Opsi terkahir, kalau RUU Cipta Kerja tidak dihentikan pembahasannya, kami akan melakukan aksi mogok kerja nasional. Karena ini sangat berdampak negatif bagi para pekerja," kata dia.
Lihat Juga :