Madina Gempar! Anak Cabuli Anak, Pelaku dan Keluarga Kabur
loading...
A
A
A
MANDAILING NATAL - Kasus pencabulan menggemparkan warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pasalnya, pelaku dan korban pencabulan sama-sama masih anak-anak. Kini pelaku bersama keluarganya memilih kabur, dan menjadi buron polisi.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madina, dipimpin Kapolres Madina, Reza Chairul Akbar Sidiq mendatangi langsung rumah korban berinisial HM, untuk melakukan pendampingan dan penyelidikan.
HM dicabuli oleh pelaku berinisial tetangganya sendiri berinisial HL. Keduanya sama-sama masih anak-anak. Kasus pencabulan ini terungkap, setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Di mana korban mengaku dicabuli saat bermain di rumah pelaku.
Mendengar cerita dari anaknya yang telah dicabuli oleh anak tetangganya, orang tua korban langsung melaporkannya ke polisi dan melakukan visum. Dari hasil visum di rumah sakit, dinyatakan korban memang telah dicabuli.
Polisi yang menindaklanjuti laporan adanya dugaan pencabulan tersebut, sempat mendatangi TKP dan meminta keterangan pelaku serta kelauragnya. Namun, pelaku membantah seluruh laporan dugaan pencabulan tersebut.
Dikarenakan minimnya saksi, dan terduga pelaku pencabulan masih anak-anak, polisi akhirnya melakukan upaya diversi sesuai dengan undang-undang peradilan anak. Namun saat proses diversi masih berjalan, terduga pelaku beserta keluarganya justru melarikan diri hingga membuat keluarga korban kecewa.
Reza mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan ini masih terus berjalan. "Kami juga masih memburu keberadaan terduga pelaku pencabulan dan keluarganya, yang diduga sudah melarikan diri ke luar daerah," ungkapnya.
Dia meminta keluarga korban bersabar, dan yakin kasus dugaan pencabulan ini akan dituntas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur tentang peradilan anak. Kini polisi terus melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madina, dipimpin Kapolres Madina, Reza Chairul Akbar Sidiq mendatangi langsung rumah korban berinisial HM, untuk melakukan pendampingan dan penyelidikan.
HM dicabuli oleh pelaku berinisial tetangganya sendiri berinisial HL. Keduanya sama-sama masih anak-anak. Kasus pencabulan ini terungkap, setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Di mana korban mengaku dicabuli saat bermain di rumah pelaku.
Mendengar cerita dari anaknya yang telah dicabuli oleh anak tetangganya, orang tua korban langsung melaporkannya ke polisi dan melakukan visum. Dari hasil visum di rumah sakit, dinyatakan korban memang telah dicabuli.
Polisi yang menindaklanjuti laporan adanya dugaan pencabulan tersebut, sempat mendatangi TKP dan meminta keterangan pelaku serta kelauragnya. Namun, pelaku membantah seluruh laporan dugaan pencabulan tersebut.
Dikarenakan minimnya saksi, dan terduga pelaku pencabulan masih anak-anak, polisi akhirnya melakukan upaya diversi sesuai dengan undang-undang peradilan anak. Namun saat proses diversi masih berjalan, terduga pelaku beserta keluarganya justru melarikan diri hingga membuat keluarga korban kecewa.
Reza mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan ini masih terus berjalan. "Kami juga masih memburu keberadaan terduga pelaku pencabulan dan keluarganya, yang diduga sudah melarikan diri ke luar daerah," ungkapnya.
Dia meminta keluarga korban bersabar, dan yakin kasus dugaan pencabulan ini akan dituntas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur tentang peradilan anak. Kini polisi terus melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban.
(eyt)