Bejat! Pria di Natuna Cabuli Anak Tiri Sejak 2015, Begini Modusnya
loading...
A
A
A
NATUNA - Pria berinisial R (44) tak berkutik saat diborgol anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna. R ditangkap polisi, usai kedapatan mencabuli anak tirinya.
Tindakan bejat mencabuli anak tiri tersebut, dilakukan R sejak delapan tahun silam. Tepatnya, sejak tahun 2015 saat korban masih anak-anak. Saat melancarkan aksi pencabulan, R menjanjikan hadiah dan uang kepada korban.
Kasatreskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengatakan, pencabulan terjadi sejak korban masih sekolah dasar. "Modusnya, pelaku mendatangi kamar korban dan terjadilah pencabulan dengan bujuk rayu. Korban dijanjikan akan diberi hadiah dan uang," terangnya.
Kasus pencabulan terhadap anak tiri ini akhirnya berhasil terungkap, setelah korban menceritakan pertsiwa memilukan yang dialaminya kepada ayah kandungnya. Tak kuasa mendengar cerita anak gadisnya, ayah korban langsung melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Natuna.
Korban akhirnya berani menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada ayah kandungnya, setelah merasa tidak tahan dengan kelakuan ayah tirinya. "Mendapatkan laporan dari korban, kami langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut," tegas Apridony.
Lebih lanjut Apridony menyebutkan, saat hendak ditangkap pelaku pencabulan terhadap anak tiri tersebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Petugas tak ingin buruannya lolos, sehingga langsung memborogol pelaku dan digelandang ke Polres Natuna, untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Natuna, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dalam kasus pencabulan ini. Di antaranya, pakaian milik korban dan pelaku. Pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Natuna.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
Tindakan bejat mencabuli anak tiri tersebut, dilakukan R sejak delapan tahun silam. Tepatnya, sejak tahun 2015 saat korban masih anak-anak. Saat melancarkan aksi pencabulan, R menjanjikan hadiah dan uang kepada korban.
Kasatreskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengatakan, pencabulan terjadi sejak korban masih sekolah dasar. "Modusnya, pelaku mendatangi kamar korban dan terjadilah pencabulan dengan bujuk rayu. Korban dijanjikan akan diberi hadiah dan uang," terangnya.
Kasus pencabulan terhadap anak tiri ini akhirnya berhasil terungkap, setelah korban menceritakan pertsiwa memilukan yang dialaminya kepada ayah kandungnya. Tak kuasa mendengar cerita anak gadisnya, ayah korban langsung melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Natuna.
Korban akhirnya berani menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada ayah kandungnya, setelah merasa tidak tahan dengan kelakuan ayah tirinya. "Mendapatkan laporan dari korban, kami langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut," tegas Apridony.
Lebih lanjut Apridony menyebutkan, saat hendak ditangkap pelaku pencabulan terhadap anak tiri tersebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Petugas tak ingin buruannya lolos, sehingga langsung memborogol pelaku dan digelandang ke Polres Natuna, untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Natuna, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dalam kasus pencabulan ini. Di antaranya, pakaian milik korban dan pelaku. Pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Natuna.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
(eyt)