Diduga Zina, Oknum ASN dan Bidan Asal Sumenep Dituntut 5 Bulan Penjara

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:16 WIB
loading...
Diduga Zina, Oknum ASN...
FOTO Ilustrasi : DOK SINDOnews
A A A
SURABAYA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Sumenep, GMF (40) dan oknum bidan yang juga asal Sumenep , DA (36), dituntut lima bulan penjara lantaran diduga melakukan perzinahan . Perbuatan kedua terdakwa tersebut diatur dalam Pasal 284 KUHP.

“Iya, kami menuntut kedua terdakwa dengan hukuman lima bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (30/7/2020). Mengingat perkara yang sidangkan merupakan tindak asusila, maka persidangan digelar secara tertutup.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rudi Hartono mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait tuntutan dari JPU.

Namun dia menegaskan bahwa, perbuatan kedua terdakwa tidak masuk dalam kategori perzinahan. Pasalnya, kedua terdakwa sudah terikat dalam pernikahan siri. “Saya tidak bisa berkomentar banyak terkait tuntutan jaksa. Masalah klien kami ini kan masih berjalan,” katanya.(Baca juga : Wisata Sehat ke Giliyang Sumenep, Pulau Berkualitas Oksigen Terbaik Duni a)

Diketahui, GMF yang merupakan warga Jalan Teuku Umar, Sumenep, Madura digerebek Unit Reskrim Polsek Gubeng saat menginap di salah satu hotel di Surabaya pada Minggu (22/9/2019). Dia digerebek saat menginap bersama seorang bidan bernama DA, warga Jalan Aries Blok B, Sumenep.

Sebelumnya, keberadaan GFM menginap di sebuah hotel di Surabaya itu telah tercium oleh istrinya. Sang istri, HD (36) langsung berangkat dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Sumenep menuju Surabaya. Dia menempuh perjalanan dari Sumenep menuju Surabaya selama empat jam. Sang istri ingin memastikan kebenaran suaminya yang berada di Kota Pahlawan tersebut.(Baca juga : Kisah Guru Teladan yang Rela Mengajar Para Muridnya dari Rumah ke Rumah )

HD kemudian melaporkan bahwa telah terjadi dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya ke Polsek Gubeng. Setelah mendapat laporan dari istri pelaku, polisi mendatangi kamar dimana terlapor menginap. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bill kamar yang ditempati keduanya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Bikin Geger! Benda Mirip...
Bikin Geger! Benda Mirip Torpedo Mengapung di Pinggir Pantai Sumenep
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Rekomendasi
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved