Diduga Zina, Oknum ASN dan Bidan Asal Sumenep Dituntut 5 Bulan Penjara

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:16 WIB
loading...
Diduga Zina, Oknum ASN...
FOTO Ilustrasi : DOK SINDOnews
A A A
SURABAYA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Sumenep, GMF (40) dan oknum bidan yang juga asal Sumenep , DA (36), dituntut lima bulan penjara lantaran diduga melakukan perzinahan . Perbuatan kedua terdakwa tersebut diatur dalam Pasal 284 KUHP.

“Iya, kami menuntut kedua terdakwa dengan hukuman lima bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (30/7/2020). Mengingat perkara yang sidangkan merupakan tindak asusila, maka persidangan digelar secara tertutup.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rudi Hartono mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait tuntutan dari JPU.

Namun dia menegaskan bahwa, perbuatan kedua terdakwa tidak masuk dalam kategori perzinahan. Pasalnya, kedua terdakwa sudah terikat dalam pernikahan siri. “Saya tidak bisa berkomentar banyak terkait tuntutan jaksa. Masalah klien kami ini kan masih berjalan,” katanya.(Baca juga : Wisata Sehat ke Giliyang Sumenep, Pulau Berkualitas Oksigen Terbaik Duni a)

Diketahui, GMF yang merupakan warga Jalan Teuku Umar, Sumenep, Madura digerebek Unit Reskrim Polsek Gubeng saat menginap di salah satu hotel di Surabaya pada Minggu (22/9/2019). Dia digerebek saat menginap bersama seorang bidan bernama DA, warga Jalan Aries Blok B, Sumenep.

Sebelumnya, keberadaan GFM menginap di sebuah hotel di Surabaya itu telah tercium oleh istrinya. Sang istri, HD (36) langsung berangkat dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Sumenep menuju Surabaya. Dia menempuh perjalanan dari Sumenep menuju Surabaya selama empat jam. Sang istri ingin memastikan kebenaran suaminya yang berada di Kota Pahlawan tersebut.(Baca juga : Kisah Guru Teladan yang Rela Mengajar Para Muridnya dari Rumah ke Rumah )

HD kemudian melaporkan bahwa telah terjadi dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya ke Polsek Gubeng. Setelah mendapat laporan dari istri pelaku, polisi mendatangi kamar dimana terlapor menginap. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bill kamar yang ditempati keduanya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Bikin Geger! Benda Mirip...
Bikin Geger! Benda Mirip Torpedo Mengapung di Pinggir Pantai Sumenep
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved