Diduga Zina, Oknum ASN dan Bidan Asal Sumenep Dituntut 5 Bulan Penjara

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:16 WIB
loading...
Diduga Zina, Oknum ASN...
FOTO Ilustrasi : DOK SINDOnews
A A A
SURABAYA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Sumenep, GMF (40) dan oknum bidan yang juga asal Sumenep , DA (36), dituntut lima bulan penjara lantaran diduga melakukan perzinahan . Perbuatan kedua terdakwa tersebut diatur dalam Pasal 284 KUHP.

“Iya, kami menuntut kedua terdakwa dengan hukuman lima bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (30/7/2020). Mengingat perkara yang sidangkan merupakan tindak asusila, maka persidangan digelar secara tertutup.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rudi Hartono mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait tuntutan dari JPU.

Namun dia menegaskan bahwa, perbuatan kedua terdakwa tidak masuk dalam kategori perzinahan. Pasalnya, kedua terdakwa sudah terikat dalam pernikahan siri. “Saya tidak bisa berkomentar banyak terkait tuntutan jaksa. Masalah klien kami ini kan masih berjalan,” katanya.(Baca juga : Wisata Sehat ke Giliyang Sumenep, Pulau Berkualitas Oksigen Terbaik Duni a)

Diketahui, GMF yang merupakan warga Jalan Teuku Umar, Sumenep, Madura digerebek Unit Reskrim Polsek Gubeng saat menginap di salah satu hotel di Surabaya pada Minggu (22/9/2019). Dia digerebek saat menginap bersama seorang bidan bernama DA, warga Jalan Aries Blok B, Sumenep.

Sebelumnya, keberadaan GFM menginap di sebuah hotel di Surabaya itu telah tercium oleh istrinya. Sang istri, HD (36) langsung berangkat dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Sumenep menuju Surabaya. Dia menempuh perjalanan dari Sumenep menuju Surabaya selama empat jam. Sang istri ingin memastikan kebenaran suaminya yang berada di Kota Pahlawan tersebut.(Baca juga : Kisah Guru Teladan yang Rela Mengajar Para Muridnya dari Rumah ke Rumah )

HD kemudian melaporkan bahwa telah terjadi dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya ke Polsek Gubeng. Setelah mendapat laporan dari istri pelaku, polisi mendatangi kamar dimana terlapor menginap. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bill kamar yang ditempati keduanya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Bikin Geger! Benda Mirip...
Bikin Geger! Benda Mirip Torpedo Mengapung di Pinggir Pantai Sumenep
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved