9 Pengendara Moge Dari 2 Desa di Blitar Positif COVID-19

Rabu, 29 Juli 2020 - 21:11 WIB
loading...
9 Pengendara Moge Dari...
Pengendara moge asal Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, positif terpapar COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Sembilan orang pengendara motor gede (moge) asal Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 . Bersama mereka, ada 12 orang lain yang pada Rabu (29/7/2020) diumumkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, sebagai kasus positif baru.

(Baca juga: Curahan Hati Istri Dijual Suaminya untuk Layani Napsu Tetangga )

"Terdapat penambahan 21 confirm baru (terkonfirmasi positif COVID-19 ). Sembilan confirm diantaranya merupakan klaster touring/moge," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti dalam keterangan rilisnya, Rabu (29/7/2020) malam.

Krisna Yekti tidak menjelaskan darimana sembilan orang anggota komunitas moge tersebut bisa terpapar COVID-19 . Dalam keterangan rilisnya, Krisna hanya menyebut sembilan pengendara moge tersebut berasal dari dua desa, yakni Desa Resapombo, dan Desa Kalimanis, Kecamatan Doko. "Berasal dari Resapombo dan Kalimanis," tambah Krisna Yekti.

(Baca juga: Besok Pagi, Jamaah An-Nadzir Gelar Salat Idul Adha )

Dalam rilisnya Krisna Yekti juga menjelaskan, empat kasus positif baru yang lain berasal dari klaster RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar. Masing-masing merupakan warga Kecamatan Kesamben, Kecamatan Selopuro, Kecamatan Garum, dan Kecamatan Nglegok.

Sedangkan kasus positif COVID-19 selebihnya (8 orang) berasal dari Kecamatan Binangun, Kecamatan Talun, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Sutojayan, dan Kecamatan Garum. "Dua dari Desa Sambigede, dua dari Desa Kaweron, satu dari Desa Wonorejo, satu dari Desa Krisik, satu dari Desa Kalipang, dan satu dari Garum," terang Krisna Yekti.

(Baca juga: Truk Gandeng Hantam Salon Kecantikan, Evakuasi Korban Dramatis )

Selain 21 kasus positif baru COVID-19 , pada Rabu (29/7/2020) gugus tugas juga mengumumkan delapan orang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) baru. Kedelapan PDP tersebut berasal dari Kecamatan Ponggok, Kecamatan Talun, Kecamatan Selorejo, Kecamatan Wates, Kecamatan Selopuro, Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Garum.

"Kita terus menghimbau warga untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Rajin mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta mematuhi physical distancing," pungkas Krisna Yekti.

Tercatat hingga 28 Juli 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 171 kasus. Perinciannya, 12 meninggal dunia, 78 sembuh dan 81 dirawat. Sedangkan jumlah PDP sebanyak 120 orang, dengan perincian 31 meninggal dunia, 73 pulang dan 16 dirawat. Sementara jumlah ODP sebanyak 1.068 kasus. Perinciannya, 1.016 selesai dipantau 14 hari, 32 meninggal dunia, 18 dipantau dan dua dirawat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)