2 Pria Korban Tabrakan Ditangkap saat Dirawat di IGD, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 Juli 2020 - 19:55 WIB
loading...
2 Pria Korban Tabrakan Ditangkap saat Dirawat di IGD, Ini Penyebabnya
Petugas menangkap 2 pria yang menjadi korban tabrakan saat dirawat di IGD RSUD dr Achmad Mukhtar, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Polisi menangkap 2 pria yang menjadi korban tabrakan saat dirawat di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Achmad Mukhtar, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kedua pria tersebut, Maulana alias Andre (24), dan Otrio Aldi Putra alias Aldi (19) mengendarai sepeda motor dan mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Setelah diusut, keduanya ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja sebanyak 11 kg. Awalnya ganja yang dibawa kedua pelaku tak terungkap saat terjadi kecelakaan. Namun petugas sekuriti RSUD curiga dengan tas besar yang dititipkan oleh kedua tersangka saat akan menjalani perawatan di IGD. (Baca juga: Longsor di Mana-mana, Akses Jalan di Bolsel-Bolmong Sulit Dilewati)
2 Pria Korban Tabrakan Ditangkap saat Dirawat di IGD, Ini Penyebabnya

Keduanya mengalami patah tulang dan luka-luka. Petugas sekuriti curiga karena kedua pria korban kecelakaan itu meminta agar tas yang dibawanya jangan dibuka. Sekuriti RSUD, Gusriani menyebutkan bahwa tersangka Andre yang merupakan pengemudi sepeda motor mengalami luka ringan. Saat akan dirawat membawa tas besar dan tidak mau meletakkannya di lantai. (Baca juga: Lelah Diperiksa, Ini Penampakan Artis VS di Mapolresta Bandar Lampung)

Diduga karena kelelahan, Andre akhirnya menitipkan tas tersebut ke Gusrianisambil meminta jangan dibuka. “Sebelumnya pengendara yang tabrakan itu membawa tas dan terus memegang tas selama setengah jam. Lalu mungkin karena capek, dia titip tas ke saya,” kata Gusriani, Rabu (29/7/2020).

Gusriani yang curiga kemudian membuka tas besar tersebut dan menemukan 2 paket besar yang mencurigakan. Temuan itu langsung dilaporkan ke polisi unit laka lantas yang sedang mencatat identitas korban. Setelah diperiksa, ternyata 2 paket besar tersebut adalah narkoba jenis ganja kering.

Seusai mendapat perawatan di IGD, tersanga Andre langsung dibawa ke kantor polisi. Sedangkan tersangka Aldi yang mengalami patah tulang kaki harus dirawat di RSUD dengan penjagaan ketat polisi.

Wakapolres Bukittinggi, Kompol Indra Sandy Purnama Sakti menyebutkan, korban sekaligus tersangka sebelumya mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Kecamatan Palupuah, Agam, Senin siang, 27 Juli 2020 lalu.

Kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 4021 MX datang dari arah Pasaman menuju Bukittinggi. Sesampai di depan kantor Wali Nagari Koto Rantang, sepeda motor korban bertabrakan dengan truk Toyota Dyna nomor polisi BA 9141 EA yang datang dari arah berlawanan. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku baru saja kembali dari Kabupaten Madina guna mengambil ganja untuk dibawa ke Kota Payakumbuh.

“Kami interogasi kedua korban kecelakaan yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba dan pelaku mengakui bahwa memang ganja tersebut milik pelaku yang baru dijemputnya dari daerah Panyabungan, Madina, Sumatera Utara. Menurut pengakuan pelaku ganja tersebut untuk dibawa dan diedarkan di payakumbuh,” papar Wakapolres.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka merupakan kurir yang diberi upah Rp300.000 per kg ganja yang berhasil dibawa ke pemesan di Payakumbuh. Aksi ini merupakan yang kedua kali dilakukan tersangka. Pada aksi pertama sekitar dua bulan lalu, tersangka berhasil membawa 4 kg ganja.

Hingga Rabu siang, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Andre. Sementara tersangka Aldi masih di rawat di rumah sakit dalam penjagaan ketat polisi.

Dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan/ diamankan di unit laka Satlantas Polres Bukittinggi. Kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara, karena diduga melanggar Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1080 seconds (0.1#10.140)