Mobil Berstiker Setwapres Tabrak Motor hingga 2 Orang Tewas, Begini Faktanya
Minggu, 12 Januari 2025 - 15:45 WIB
loading...
Mobil berstiker Setwapres menabrak sepeda motor di Jalan Lingkar Selatan, Sukakarya, Warudoyong, Sukabumi hingga mengakibatkan 2 orang tewas, Kamis (9/1/2025). Foto/Ist
A
A
A
SUKABUMI - Mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menabrak sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Lingkar Selatan, Sukakarya, Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis malam (9/1/2025).
Mobil Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1668 UR berstiker Setwapres diduga menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang. Sementara, satu orang lainnya mengalami luka berat.
Baca juga: Mobil Berstiker Sekretariat Wapres Tabrak Motor di Sukabumi, 2 Tewas
Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setwapres pun memastikan kendaraan Land Cruiser Prado bukan kendaraan dinas di lingkungan Setwapres.
Selain itu, pemilik dan pengemudi mobil tersebut bukan pegawai maupun pejabat Setwapres.
"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," tulis BPMI Setwapres dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/1/2025).
Mobil Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1668 UR berstiker Setwapres diduga menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang. Sementara, satu orang lainnya mengalami luka berat.
Baca juga: Mobil Berstiker Sekretariat Wapres Tabrak Motor di Sukabumi, 2 Tewas
Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setwapres pun memastikan kendaraan Land Cruiser Prado bukan kendaraan dinas di lingkungan Setwapres.
Selain itu, pemilik dan pengemudi mobil tersebut bukan pegawai maupun pejabat Setwapres.
"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," tulis BPMI Setwapres dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/1/2025).
Lihat Juga :