Izin Angkut Bus Pariwisata Maut yang Kecelakaan di Batu Kedaluwarsa 4 Tahun

Kamis, 09 Januari 2025 - 20:36 WIB
loading...
Izin Angkut Bus Pariwisata...
Kondisi bus pariwisata Sakhindra Trans yang terlibat kecelakaan maut di Kota Batu. Foto: Avirista Midaada
A A A
BATU - Bus pariwisata maut yang kecelakaan di Kota Batu dan menewaskan 4 orang ternyata tidak laik jalan. Fakta ini ditemukan polisi dan Dinas Perhubungan setempat saat melakukan pengecekan dokumen kendaraan yang mati.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komaruddin mengatakan, bus pariwisata bernopol DK 7942 GB dalam kondisi kedaluwarsa surat izin angkut dan kelaikan kendaraan alias KIR.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tabrak 8 Kendaraan di Kota Batu, 4 Tewas

"Surat izin angkutnya kedaluwarsa pada 26 April 2020, kemudian uji berkalanya atau yang kita kenal dengan KIR mati di tanggal 15 Desember 2023," ujar Komaruddin, Kamis (9/1/2025).

Pihaknya masih memeriksa sopir bus dan sopir cadangan, termasuk kernet dan pemandu wisata dari travel perjalanan. Pemeriksaan juga menyangkut sinkronisasi darı keterangan sopir dengan hasil olah TKP.

"Proses pemeriksaan mulai dilakukan setelah interogasi awal yang kami lakukan semalam. Menurut keterangan awal dari sopir bersangkutan yang tidak mampu memfungsikan rem kendaraan," katanya.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait mengapa rem bus tidak berfungsi. Kini bus masih dalam pemeriksaan Dinas Perhubungan. "Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan atau tidak berfungsinya rem," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved