Izin Angkut Bus Pariwisata Maut yang Kecelakaan di Batu Kedaluwarsa 4 Tahun
loading...
A
A
A
BATU - Bus pariwisata maut yang kecelakaan di Kota Batu dan menewaskan 4 orang ternyata tidak laik jalan. Fakta ini ditemukan polisi dan Dinas Perhubungan setempat saat melakukan pengecekan dokumen kendaraan yang mati.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komaruddin mengatakan, bus pariwisata bernopol DK 7942 GB dalam kondisi kedaluwarsa surat izin angkut dan kelaikan kendaraan alias KIR.
"Surat izin angkutnya kedaluwarsa pada 26 April 2020, kemudian uji berkalanya atau yang kita kenal dengan KIR mati di tanggal 15 Desember 2023," ujar Komaruddin, Kamis (9/1/2025).
Pihaknya masih memeriksa sopir bus dan sopir cadangan, termasuk kernet dan pemandu wisata dari travel perjalanan. Pemeriksaan juga menyangkut sinkronisasi darı keterangan sopir dengan hasil olah TKP.
"Proses pemeriksaan mulai dilakukan setelah interogasi awal yang kami lakukan semalam. Menurut keterangan awal dari sopir bersangkutan yang tidak mampu memfungsikan rem kendaraan," katanya.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait mengapa rem bus tidak berfungsi. Kini bus masih dalam pemeriksaan Dinas Perhubungan. "Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan atau tidak berfungsinya rem," ujarnya.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komaruddin mengatakan, bus pariwisata bernopol DK 7942 GB dalam kondisi kedaluwarsa surat izin angkut dan kelaikan kendaraan alias KIR.
"Surat izin angkutnya kedaluwarsa pada 26 April 2020, kemudian uji berkalanya atau yang kita kenal dengan KIR mati di tanggal 15 Desember 2023," ujar Komaruddin, Kamis (9/1/2025).
Pihaknya masih memeriksa sopir bus dan sopir cadangan, termasuk kernet dan pemandu wisata dari travel perjalanan. Pemeriksaan juga menyangkut sinkronisasi darı keterangan sopir dengan hasil olah TKP.
"Proses pemeriksaan mulai dilakukan setelah interogasi awal yang kami lakukan semalam. Menurut keterangan awal dari sopir bersangkutan yang tidak mampu memfungsikan rem kendaraan," katanya.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait mengapa rem bus tidak berfungsi. Kini bus masih dalam pemeriksaan Dinas Perhubungan. "Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan atau tidak berfungsinya rem," ujarnya.
(jon)