4 Rakit Dibakar saat Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Indragiri Hulu
loading...
A
A
A
INDRAGIRI HULU - Tim gabungan TNI-Polri memusnahkan 4 unit rakit atau pocai serta peralatan penambangan dalam operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Operasi dilakukan di wilayah Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim.
Namun dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Polsek Kelayang dan TNI dari Koramil 01 Pasir Penyu tak berhasil mengamankan para pelaku. Sebab, saat operasi digealr para pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya menegaskan, usai mengamankan peralatan untuk penambangan ilegal, petugas langsung memusnahkannya.
"Operasi ini kita lakukan bersama dengan pihak TNI. Barang bukti yang dimusnahkan ada 4 unit," kata AKBP Dody Wirawijaya, Kamis (4/8/2023).
Petugas sempat menyisir aliran sungai Indragiri di Desa Pasir Berangin dan Lubuk Sitarak dengan mengerahkan 8 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua.
Sekitar pukul 11.45 WIB, tim gabungan berhasil menemukan 4 unit pocai di tengah sungai di Desa Pasir Berangin, namun pemilik dan pekerja dikabarkan telah melarikan diri.
Dalam kegiatan ini polisi menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. "Selain rakit, barang bukti yang disita dan dimusnahkan itu karpet permadani, ember, kunci perkakas, mesin diesel dan lainnya," pungkasnya.
Namun dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Polsek Kelayang dan TNI dari Koramil 01 Pasir Penyu tak berhasil mengamankan para pelaku. Sebab, saat operasi digealr para pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya menegaskan, usai mengamankan peralatan untuk penambangan ilegal, petugas langsung memusnahkannya.
"Operasi ini kita lakukan bersama dengan pihak TNI. Barang bukti yang dimusnahkan ada 4 unit," kata AKBP Dody Wirawijaya, Kamis (4/8/2023).
Petugas sempat menyisir aliran sungai Indragiri di Desa Pasir Berangin dan Lubuk Sitarak dengan mengerahkan 8 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua.
Sekitar pukul 11.45 WIB, tim gabungan berhasil menemukan 4 unit pocai di tengah sungai di Desa Pasir Berangin, namun pemilik dan pekerja dikabarkan telah melarikan diri.
Dalam kegiatan ini polisi menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. "Selain rakit, barang bukti yang disita dan dimusnahkan itu karpet permadani, ember, kunci perkakas, mesin diesel dan lainnya," pungkasnya.
(hri)