Kejam! Siram Istri Pakai Air Panas, Suami di Lampung Barat Mewek Dijebloskan Tahanan
Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:33 WIB
loading...
Seorang suami berinisial AAR (40) warga Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, ditangkap polisi usai menganiaya istri dengan menyiramkan air panas. Foto/Dok. Polsek Sumberjaya
A
A
A
LAMPUNG BARAT - Seorang suami berinisial AAR (40) mewek dan tertunduk lemas, saat dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sumberjaya. Sebelumnya, AAR secara brutal menganiaya istrinya sendiri berinisial RS (37), dengan cara menyiramkan air panas ke tubuh istrinnya tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan Balita, Dokter M Tidak Ditahan
Sebelum disiram air panas, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, juga dipukuli oleh pelaku. Akibat dianiaya dengan cara dipukuli dan disiram air panas, kulit korban melepuh serta memar-memar.
Kapolsek Sumberjaya, Kompol Ery Hafri mengatakan, pelaku dengan tega menganiaya istrinya sendiri dengan cara disiram air panas dan dipukuli. "Pelaku penganiayaan tersebut, telah berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," tegasnya.
Baca juga: Tombak Majapahit Ditemukan di Situs Tribhuana Tunggadewi, Begini Penampakannya
Lebih lanjut Ery menuturkan, berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi di dalam rumahnya pada Kamis (27/7/2023). Saat itu korban sedang melipat pakaian sambil bersih-bersih. Tiba-tiba pelaku datang dan marah-marah, kemudian memukul punggung korban menggunakan gagang sapu ijuk.
Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan Balita, Dokter M Tidak Ditahan
Sebelum disiram air panas, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, juga dipukuli oleh pelaku. Akibat dianiaya dengan cara dipukuli dan disiram air panas, kulit korban melepuh serta memar-memar.
Kapolsek Sumberjaya, Kompol Ery Hafri mengatakan, pelaku dengan tega menganiaya istrinya sendiri dengan cara disiram air panas dan dipukuli. "Pelaku penganiayaan tersebut, telah berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," tegasnya.
Baca juga: Tombak Majapahit Ditemukan di Situs Tribhuana Tunggadewi, Begini Penampakannya
Lebih lanjut Ery menuturkan, berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi di dalam rumahnya pada Kamis (27/7/2023). Saat itu korban sedang melipat pakaian sambil bersih-bersih. Tiba-tiba pelaku datang dan marah-marah, kemudian memukul punggung korban menggunakan gagang sapu ijuk.
Lihat Juga :