5 Ton Telur Busuk dan Ratusan Ayam Mati, Warga Serang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Jum'at, 28 Juli 2023 - 07:40 WIB
loading...
Imbas di segel Satpol PP, lima ton telur busuk dan ratusan ekor ayam milik peternakan di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Provinsi Banten terpaksa dibuang. Foto/Istimewa
A
A
A
SERANG - Lebih dari lima ton telur busuk dan ratusan ekor ayam milik peternakan di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten terpaksa dibuang. Kondisi ini terjadi akibat aktivitas perusahaan dihentikan dengan paksa oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sejak seminggu terakhir hingga hari ini.
Penjaga kandang ayam petelur, Ariah menjelaskan sejak disegel seminggu yang lalu hewan ternak di lokasi ia bekerja tidak mendapat pasokan air dan makanan. Sebab, seluruh karyawan dilarang berada di lokasi. Perusahaan telur itu disebut melanggar peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca Juga: Parah! Edarkan Telur Busuk 2 Truk, Juragan Sembako di Jombang Dibekuk
"Jadi seminggu yang lalu Dinas Sat Pol PP Kabupaten Serang ke sini dan meminta karyawan semua keluar dari kandang karena mau disegel. Mesin air dimatikan dan pakan tidak bisa diberikan karena tidak ada orang yang berjaga di lokasi," ujar Ariah, Kamis (27/07/2023).
Ariah melanjutkan namun kandang ternak ayam itu sudah diperbolehkan kembali beraktivitas sebatas memberi pakan dan mengeluarkan telur. "Sat Pol PP akhirnya mengeluarkan surat perintah pengosongan kandang. Termasuk diperbolehkan memberi makan dan membereskan telur. Tapi saat dibuka, posisi ayam banyak yang mati, telur sudah busuk semua," jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Kilogram Telur Busuk, Wali Kota Depok: Itu Tanggung Jawab Kantor Pos
Tidak hanya ayam dan telur, dampak segel juga dirasakan oleh puluhan pekerja di ternak ayam yang terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka selama tujuh tahun terakhir. "Di sini warga lokal wilayah ini semua. Total 45 orang, mayoritas ibu-ibu semua. Nangis, saat saya sampaikan bahwa perusahaan gulung tikar," katanya.
Penjaga kandang ayam petelur, Ariah menjelaskan sejak disegel seminggu yang lalu hewan ternak di lokasi ia bekerja tidak mendapat pasokan air dan makanan. Sebab, seluruh karyawan dilarang berada di lokasi. Perusahaan telur itu disebut melanggar peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca Juga: Parah! Edarkan Telur Busuk 2 Truk, Juragan Sembako di Jombang Dibekuk
"Jadi seminggu yang lalu Dinas Sat Pol PP Kabupaten Serang ke sini dan meminta karyawan semua keluar dari kandang karena mau disegel. Mesin air dimatikan dan pakan tidak bisa diberikan karena tidak ada orang yang berjaga di lokasi," ujar Ariah, Kamis (27/07/2023).
Ariah melanjutkan namun kandang ternak ayam itu sudah diperbolehkan kembali beraktivitas sebatas memberi pakan dan mengeluarkan telur. "Sat Pol PP akhirnya mengeluarkan surat perintah pengosongan kandang. Termasuk diperbolehkan memberi makan dan membereskan telur. Tapi saat dibuka, posisi ayam banyak yang mati, telur sudah busuk semua," jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Kilogram Telur Busuk, Wali Kota Depok: Itu Tanggung Jawab Kantor Pos
Tidak hanya ayam dan telur, dampak segel juga dirasakan oleh puluhan pekerja di ternak ayam yang terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka selama tujuh tahun terakhir. "Di sini warga lokal wilayah ini semua. Total 45 orang, mayoritas ibu-ibu semua. Nangis, saat saya sampaikan bahwa perusahaan gulung tikar," katanya.
Lihat Juga :