Parah! Edarkan Telur Busuk 2 Truk, Juragan Sembako di Jombang Dibekuk
Rabu, 20 April 2022 - 17:12 WIB
loading...
Seorang juragab sembako yang tinggal di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan telur busuk sebanyak dua truk. Foto/iNews TV/Sholahudin
A
A
A
MOJOKERTO - Seorang juragan sembako yang tinggal di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan telur busuk sebanyak dua truk.
Pelaku mengambil telur dari sebuah pabrik di Jombang untuk diedarkan di wilayah Mojokerto Raya. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, telur tersebut tidak layak konsumsi.
Baca juga: Ratusan Kilogram Telur Busuk, Wali Kota Depok: Itu Tanggung Jawab Kantor Pos
Setelah mengamankan dua ton lebih telur di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Polresta Mojokerto menetapkan M, pengusaha sembako di Desa Denanyar sebagai tersangka.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, dari hasil penyidikan, dua ton lebih telur diambil dari sebuah perusahaan telur di kawasan jombang untuk dijual di berbagai toko dan pasar di kawasan Mojokerto Raya.
"Padahal telur tersebut peruntukannya adalah hanya untuk campuran makanan ternak," katanya, Rabu (20/4/2022).
Namun oleh tersangka M, telur tak layak konsumsi itu disalahgunakan dan dijual ke berbagai toko dan pasar. Selain itu dari hasil pemeriksaan laboratorium Polda Jawa Timur bahwa telur yang dibawa tersangka mengandung bakteri e-coli.
Pelaku mengambil telur dari sebuah pabrik di Jombang untuk diedarkan di wilayah Mojokerto Raya. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, telur tersebut tidak layak konsumsi.
Baca juga: Ratusan Kilogram Telur Busuk, Wali Kota Depok: Itu Tanggung Jawab Kantor Pos
Setelah mengamankan dua ton lebih telur di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Polresta Mojokerto menetapkan M, pengusaha sembako di Desa Denanyar sebagai tersangka.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, dari hasil penyidikan, dua ton lebih telur diambil dari sebuah perusahaan telur di kawasan jombang untuk dijual di berbagai toko dan pasar di kawasan Mojokerto Raya.
"Padahal telur tersebut peruntukannya adalah hanya untuk campuran makanan ternak," katanya, Rabu (20/4/2022).
Namun oleh tersangka M, telur tak layak konsumsi itu disalahgunakan dan dijual ke berbagai toko dan pasar. Selain itu dari hasil pemeriksaan laboratorium Polda Jawa Timur bahwa telur yang dibawa tersangka mengandung bakteri e-coli.
Lihat Juga :