Tiga ASN Inspektorat Mojokerto Positif Terpapar COVID-19

Selasa, 28 Juli 2020 - 14:50 WIB
loading...
Tiga ASN Inspektorat...
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Septian. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Mojokerto , terkonfirmasi positif COVID-19. Satu diantaranya merupakan istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli.

(Baca juga: Swab Mandiri, Wakil Wali Kota Solo Telah Negatif COVID-19 )

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Septian, mengungkapkan, tiga orang ASN di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto itu dinyatakan positif terinfeksi virus Corona berdasarkan hasil swab test. Pasca istri Sekda Jombang, Ahmad Jazuli yang bertugas di instansi tersebut dinyatakan positif COVID-19.

"Ada 60 pegawai yang menjalani swab test. Hasilnya dua orang yang positif, sedang lainnya negatif. Sehingga satu ASN laki-laki karantina mandiri di rumahnya, dan satu lagi ASN wanita di RSUD RA Basoeni Gedeg," kata Ardi, Selasa (28/7/2020).

(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan )

Kendati demikian, Ardi menyatakan belum mengetahui dari mana penularan itu terjadi. Apakah dari istri Sekda Jombang Ahmad Jazuli atau dari klaster lain. Saat ini, pihaknya juga masih melakukan secara masif asal muasal penyebaran virus Corona di lingkup Inspektorat Kabupaten Mojokerto .

"Untuk riwayat masih ditelusuri, kalau menurut ceritanya berawal dari Pak Sekda Jombang yang positif. Istrinya pegawai di Inspektorat ternyata juga positif, karena itu makanya dilakukan swab ke seluruh karyawan," imbuhnya.

Ardi menuturkan, selain istri Sekda Jombang, salah satu ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu yakni istri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto , Didik Chusnul Yaqin. Sehingga pihaknya juga melakukan swab test terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat.

"Pak Didik juga langsung di swab hari ini, untuk hasilnya masih menunggu. Karena istrinya kan salah satu yang positif itu," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto ini.

(Baca juga: Banjir di Wajo Mulai Surut, Genangan Air Jadi 3 Meter )

Kendati terdapat tiga ASN yang dinyatakan positif, namun pemerintah daerah tak meliburkan aktifitas perkantoran di Inspektorat Kabupaten Mojokerto . Ardi berdalih, Inspektorat merupakan instansi vital, terlebih saat ini juga pada pertengahan tahun dimana, proses perubahan anggaran mulai dilakukan.

"Tetap (tidak diliburkan), karena Inspektorat juga instansi vital. Instansi ini juga tim anggaran, juga melakukan pengawasan. Jadi ya tetap buka walau hasil swab test terbaru baru dua orang positif," tandas Ardi.

Sementara, hingga kini jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Mojokerto mencapai 443 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 172 masih dalam perawatan medis. Sedangkan 253 orang dinyatakan sembuh dan 18 orang meninggal dunia akibat COVID-19 ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2856 seconds (0.1#10.140)