Pejabat Dinkes DKI Usul Pasien Positif Covid-19 Tidak Perlu Lagi Isolasi
Selasa, 13 Juni 2023 - 21:36 WIB
loading...
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengusulkan agar pasien positif Covid-19 tidak perlu lagi melakukan isolasi. Pasien cukup diwajibkan memakai masker. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama mengusulkan agar pasien positif Covid-19 tidak perlu lagi melakukan isolasi . Pasien cukup diwajibkan memakai masker.
Ia mengatakan, regulasi saat ini masih mengatur isolasi pasien positif Covid-19 dilakukan selama 10 hari jika tidak melakukan PCR, dan 5 hari jika PCR sudah negatif.
Baca Juga: Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Untuk itu, dalam upaya menekan angka Covid-19 ia mengimbau masyarakat melaksanakan vaksinasi.
"Cegah sakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit. Cegah komplikasi atau meninggal dengan mengontrol komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap 4 kali untuk usia 18 tahun ke atas selagi ada, gratis, bermanfaat," ucap Ngabila, Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan, regulasi saat ini masih mengatur isolasi pasien positif Covid-19 dilakukan selama 10 hari jika tidak melakukan PCR, dan 5 hari jika PCR sudah negatif.
Baca Juga: Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Untuk itu, dalam upaya menekan angka Covid-19 ia mengimbau masyarakat melaksanakan vaksinasi.
"Cegah sakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit. Cegah komplikasi atau meninggal dengan mengontrol komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap 4 kali untuk usia 18 tahun ke atas selagi ada, gratis, bermanfaat," ucap Ngabila, Selasa (13/6/2023).
Lihat Juga :