Pemeriksanaan Suket Bebas COVID-19 Diperpanjang Sampai 3 Agustus
Selasa, 28 Juli 2020 - 07:22 WIB
loading...
Akses keluar masuk wilayah Kota Makassar masih diperketat hingga 3 Agustus mendatang. Pengetatan terutama di tiga pos pintu masuk Kota Makassar yang dijaga ketat aparat TNI/Polri. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Akses keluar masuk wilayah Kota Makassar masih diperketat. Pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas COVID-19 di perbatasan diperpanjang hingga 3 Agustus nanti. Baca : Aturan Penerapan Protokol COVID-19 Harus Semakin Diperketat
Pemkot Makassar tidak ingin ada lonjakan kasus akibat pelonggaran di perbatasan jelang Idul Adha 1441 Hijiriah. Apalagi pandemi COVID-19 di Kota Makassar saat ini mulai melandai.
Kasus positif mengalami penurunan selama dua pekan terakhir. Berada di bawah angka 100 setiap harinya. Bahkan berdasarkan analisis epideimologi angka penularan sudah mencapai 0,9.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku tidak ingin ada pelonggaran akses keluar masuk di perbatasan. Khususnya jelang perayaan Idul Adha, 31 Juli nanti. Baca Juga : Dinkes Bakal Tracing Kontak Dua Pegawai Positif COVID-19 di DPRD
Kesalahan yang lalu saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jangan sampai terulang. Perbatasan dilonggarkan jelang Idul Fitri. Akibatnya lonjakan kasus meningkat. Tempat-tempat keramaian dipadati masyarakat. "Jadi kita perpanjang selama seminggu. Tiga hari setelah lebaran kita evaluasi lagi," kata Rudy, kemarin.
Pemkot Makassar tidak ingin ada lonjakan kasus akibat pelonggaran di perbatasan jelang Idul Adha 1441 Hijiriah. Apalagi pandemi COVID-19 di Kota Makassar saat ini mulai melandai.
Kasus positif mengalami penurunan selama dua pekan terakhir. Berada di bawah angka 100 setiap harinya. Bahkan berdasarkan analisis epideimologi angka penularan sudah mencapai 0,9.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku tidak ingin ada pelonggaran akses keluar masuk di perbatasan. Khususnya jelang perayaan Idul Adha, 31 Juli nanti. Baca Juga : Dinkes Bakal Tracing Kontak Dua Pegawai Positif COVID-19 di DPRD
Kesalahan yang lalu saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jangan sampai terulang. Perbatasan dilonggarkan jelang Idul Fitri. Akibatnya lonjakan kasus meningkat. Tempat-tempat keramaian dipadati masyarakat. "Jadi kita perpanjang selama seminggu. Tiga hari setelah lebaran kita evaluasi lagi," kata Rudy, kemarin.
Lihat Juga :