Cabuli Anak PKL hingga Bolos Kerja, ASN Gunung Kidul Dipecat dan 2 Pegawai Demosi
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul terpaksa diberhentikan dengan hormat karena tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. Sementara dua orang lainnya diberi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama setahun.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menuturkan 3 orang diberi sanksi akibat kinerjanya yang buruk. Satu orang terpaksa diberhentikan dengan hormat dan dua orang lainnya diberi sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama setahun.
”Dan saya katakan ya saya ingatkan bagi ASN kita semua digaji oleh masyarakat. Kita juga harus menghabiskan anggaran, makanya saya katakan atau memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).
Dia meminta agar ASN bekerja dengan baik untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara. Jika tidak maksimal maka konsekuensinya akan tegas. Jika terjadi pelanggaran maka dia akan menerapkan sanksi dengan tegas.
Dan dalam rapat koordinasi Selasa pagi dia juga tidak mengizinkan sejumlah ASN yang datang terlambat. Karena hal tersebut akan mengganggu ritme kinerja bagi ASN ASN yang telah bekerja dengan baik.
“Apa yang saya lakukan ini untuk memberikan pembelajaran kepada ASN lain,” terangnya.
Kepala BKKPD Gunungkidul, Sunawan menyatakan ada tiga orang ASN yang terpaksa diberi sanksi. Satu orang diberhentikan dengan hormat dan dua lainnya diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
”Yang 10 hari turut turut tidak masuk kerja itu kami berhentikan dengan hormat. Tetapi karena prasyaratnya tidak bisa mengurus pensiun maka kita mendapatkan hak pensiun dimana umur dia masih dibawah 50 tahun,” terangnya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menuturkan 3 orang diberi sanksi akibat kinerjanya yang buruk. Satu orang terpaksa diberhentikan dengan hormat dan dua orang lainnya diberi sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama setahun.
”Dan saya katakan ya saya ingatkan bagi ASN kita semua digaji oleh masyarakat. Kita juga harus menghabiskan anggaran, makanya saya katakan atau memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).
Dia meminta agar ASN bekerja dengan baik untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara. Jika tidak maksimal maka konsekuensinya akan tegas. Jika terjadi pelanggaran maka dia akan menerapkan sanksi dengan tegas.
Dan dalam rapat koordinasi Selasa pagi dia juga tidak mengizinkan sejumlah ASN yang datang terlambat. Karena hal tersebut akan mengganggu ritme kinerja bagi ASN ASN yang telah bekerja dengan baik.
“Apa yang saya lakukan ini untuk memberikan pembelajaran kepada ASN lain,” terangnya.
Kepala BKKPD Gunungkidul, Sunawan menyatakan ada tiga orang ASN yang terpaksa diberi sanksi. Satu orang diberhentikan dengan hormat dan dua lainnya diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
”Yang 10 hari turut turut tidak masuk kerja itu kami berhentikan dengan hormat. Tetapi karena prasyaratnya tidak bisa mengurus pensiun maka kita mendapatkan hak pensiun dimana umur dia masih dibawah 50 tahun,” terangnya.