Imigrasi Makassar Segera Deportasi 3 WNA China Pelanggar Izin Tinggal

Senin, 27 Juli 2020 - 13:08 WIB
loading...
Imigrasi Makassar Segera...
Tiga WNA asal China dijemput petugas Imigrasi Makassar dari Rudenim Makassar untuk proses deportasi yang diagendakan awal Agustus 2020. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar segera mendeportasi tiga warga negara asing alias WNA asal China yang melanggar izin tinggal. Mereka pun sudah dijemput oleh petugas imigrasi dari rumah detensi imigrasi pada Senin (27/7/2020), sembari menunggu proses pendeportasian.

Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar, Rita, melakukan serah terima deteni (orang asing yang tinggal di rudenim) ke pihak Imigrasi Makassar. Ketiga warga China yang segera dideportasi itu yakni LM (perempuan, 53 tahun), CY (laki-laki, 39 tahun) dan CX (perempuan, 37 tahun).

Baca Juga: Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Bulgaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS

Ia melanjutkan ketiga warga China itu diserahkan ke pihak Imigrasi Makassar untuk kelancaran proses deportasi mereka. Rencananya, mereka akan dipulangkan kembali ke negara asalnya pada 3 Agustus mendatang.

LM sendiri menjadi penghuni Rudenim Makassar sejak 26 Maret 2020. Sedangkan CY dan CX merupakan pasangan suami istri yang dititipkan sejak 16 April 2020. Ketiga deteni tersebut adalah eks narapidana penyalahgunaan izin tinggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved