Imigrasi Makassar Segera Deportasi 3 WNA China Pelanggar Izin Tinggal

Senin, 27 Juli 2020 - 13:08 WIB
loading...
Imigrasi Makassar Segera...
Tiga WNA asal China dijemput petugas Imigrasi Makassar dari Rudenim Makassar untuk proses deportasi yang diagendakan awal Agustus 2020. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar segera mendeportasi tiga warga negara asing alias WNA asal China yang melanggar izin tinggal. Mereka pun sudah dijemput oleh petugas imigrasi dari rumah detensi imigrasi pada Senin (27/7/2020), sembari menunggu proses pendeportasian.

Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar, Rita, melakukan serah terima deteni (orang asing yang tinggal di rudenim) ke pihak Imigrasi Makassar. Ketiga warga China yang segera dideportasi itu yakni LM (perempuan, 53 tahun), CY (laki-laki, 39 tahun) dan CX (perempuan, 37 tahun).

Baca Juga: Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Bulgaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS

Ia melanjutkan ketiga warga China itu diserahkan ke pihak Imigrasi Makassar untuk kelancaran proses deportasi mereka. Rencananya, mereka akan dipulangkan kembali ke negara asalnya pada 3 Agustus mendatang.

LM sendiri menjadi penghuni Rudenim Makassar sejak 26 Maret 2020. Sedangkan CY dan CX merupakan pasangan suami istri yang dititipkan sejak 16 April 2020. Ketiga deteni tersebut adalah eks narapidana penyalahgunaan izin tinggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved