Imigrasi Makassar Segera Deportasi 3 WNA China Pelanggar Izin Tinggal

Senin, 27 Juli 2020 - 13:08 WIB
loading...
Imigrasi Makassar Segera...
Tiga WNA asal China dijemput petugas Imigrasi Makassar dari Rudenim Makassar untuk proses deportasi yang diagendakan awal Agustus 2020. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar segera mendeportasi tiga warga negara asing alias WNA asal China yang melanggar izin tinggal. Mereka pun sudah dijemput oleh petugas imigrasi dari rumah detensi imigrasi pada Senin (27/7/2020), sembari menunggu proses pendeportasian.

Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar, Rita, melakukan serah terima deteni (orang asing yang tinggal di rudenim) ke pihak Imigrasi Makassar. Ketiga warga China yang segera dideportasi itu yakni LM (perempuan, 53 tahun), CY (laki-laki, 39 tahun) dan CX (perempuan, 37 tahun).

Baca Juga: Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Bulgaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS

Ia melanjutkan ketiga warga China itu diserahkan ke pihak Imigrasi Makassar untuk kelancaran proses deportasi mereka. Rencananya, mereka akan dipulangkan kembali ke negara asalnya pada 3 Agustus mendatang.

LM sendiri menjadi penghuni Rudenim Makassar sejak 26 Maret 2020. Sedangkan CY dan CX merupakan pasangan suami istri yang dititipkan sejak 16 April 2020. Ketiga deteni tersebut adalah eks narapidana penyalahgunaan izin tinggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved