Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Blugaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS

Rabu, 15 Juli 2020 - 11:27 WIB
loading...
Imigrasi Makassar Deportasi...
Imigrasi Makassar mendeportasi 1 WNA Blugaria dan memindahkan 1 WNA asal Amerika Serikat. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi Makassar melakukan proses pendeportasian terhadap 1 orang WN Bulgaria dan memindahkan 1 orang WN Amerika Serikat ke Rudenim Jakarta, Rabu (15/07/2020).

Proses pendeportasian terhadap WN Bulgaria atas nama Petar Iliev Hadzhiliev (50), dilaksanakan setelah menjalani hukuman selama 1 tahun di Rutan Selayar dan dititip di Rudenim sejak 8 April 2020. Petar melakukan pelanggaran pasal 30 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang infomasi dan Transaksi Elektronik.



Pendeportasian dilakukan dengan dikawal oleh 2 orang petugas dari rudenim Makassar, melalui Bandara Soekarno Hatta kemudian transit di Qatar selanjutnya Yunani dan Bulgaria.

Kemudian untuk WN Amerika Serikat, atas nama Raymond Cecil Kastner alias Muhammad Zubair adalah pelaku pelanggar pasal 78 ayat 3 undang undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, ia masuk di Indonesia menggunakan visa kunjungan dan setelah visa kunjungan habis tahun 2018, Raymond masih bertempat di Kendari. Kemudian ditangkap oleh Kanim Kendari selanjutnya dititipkan di Rudenim Makassar sejak 5 Maret 2020.

Pemindahan terhadap Raymond dilakukan untuk memudahkan untuk berkoordinasi dengan perwakilan negaranya di Jakarta dan untuk memudahkan proses pendeportasian.

"berdasarkan koordinasi dengan Kedutaan Amerika Serikat, untuk pergantian paspor Raymond harus dilakukan di hadapan pejabat kedutaan, dan masa pandemi ini pejabat hanya ada di kedutaan Amerika di Jakarta. Oleh karena itu kami berinisiatif memindahkan Raymond setelah mendapat persetujuan Dirjen Imigrasi, " jelas Karudenim Makassar Togol Situmorang.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
HUT RI Jadi Momentum...
HUT RI Jadi Momentum Imigrasi Makassar Perkuat Persatuan
Imigrasi Makassar Tuntaskan...
Imigrasi Makassar Tuntaskan Tugas Layani Debarkasi Jamaah Haji
Pelayanan Paspor Kini...
Pelayanan Paspor Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Maros
Rekomendasi
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
Berita Terkini
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
50 menit yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
2 jam yang lalu
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 jam yang lalu
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
3 jam yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Terjang Tapanulis Utara, Atap Rumah Warga Rusak
4 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved