Sebut Al-Quran Karangan Nabi Muhammad, Panji Gumilang Kembali Dipolisikan
Selasa, 04 Juli 2023 - 13:20 WIB
loading...
Puluhan pimpinan ponpes, ulama, dan tokoh masyarakat Tasikmalaya melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun atas dugaan penistaan agama ke Polda Jawa Barat. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang kembali dilaporkan sekelompok ulama dari Tasikmalaya. Laporan dilayangkan lantaran Panji diduga melakukan penistaan agama dengan menyebut Al-Quran karangan Nabi Muhammad SAW.
Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan Panji Gumilang karena pernyataannya sudah melukai hati umat Islam, terutama yang berada di Tasikmalaya.
”Dia mengakui bahwa Al-Qur'an bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammad, ini mencederai umat Islam,” kata Ruslan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Penampakan Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ruslan berharap, polisi tidak tebang pilih dan bisa segera memproses laporan Panji Gumilang. Dia khawatir pernyataan pentolan Ponpes Al-Zaytun itu akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
”Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil,” tegasnya.
Dalam laporan terkait dugaan penistaan agama terhadap Panji, kata Ruslan, setidaknya ada 50 pimpinan ponpes, ulama, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya yang mendatangi Polda Jabar.
Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan Panji Gumilang karena pernyataannya sudah melukai hati umat Islam, terutama yang berada di Tasikmalaya.
”Dia mengakui bahwa Al-Qur'an bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammad, ini mencederai umat Islam,” kata Ruslan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Penampakan Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ruslan berharap, polisi tidak tebang pilih dan bisa segera memproses laporan Panji Gumilang. Dia khawatir pernyataan pentolan Ponpes Al-Zaytun itu akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
”Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil,” tegasnya.
Dalam laporan terkait dugaan penistaan agama terhadap Panji, kata Ruslan, setidaknya ada 50 pimpinan ponpes, ulama, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya yang mendatangi Polda Jabar.
Lihat Juga :