Kejari Indramayu Terima Barang Bukti dan Tersangka Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
Selasa, 10 Desember 2024 - 18:19 WIB
loading...
Petugas Kejari Indramayu sedang menempel label benda sitaan terhadap barang bukti kendaraan roda empat atas kasus TPPU oleh Panji Gumilang. Foto/SINDOnews/andrian supendi
A
A
A
CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Panji Gumilang dari Bareskrim Polri. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Barang bukti yang diserahkan ada tiga unit kendaraan roda empat, kemudian ada alat bukti surat berupa dokumen-dokumen, dan beberapa objek berupa tanah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Arie Prasetyo, di Kantor Kejari setempat," Selasa (10/12/2024).
Sementara, terhadap tersangka Panji Gumilang akan dilakukan penahanan kota di Kabupaten Indramayu selama 20 hari terhitung mulai 9 hingga 28 Desember 2024. "Saat ini yang bersangkutan (Panji Gumilang) dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Panji Gumilang sendiri berstatus tahanan kota," ungkap dia.
Baca juga: Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Diminta Lampirkan Hasil Audit
Arie Prasetyo menyampaikan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Indramayu sedang merumuskan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Panji Gumilang.
"Barang bukti yang diserahkan ada tiga unit kendaraan roda empat, kemudian ada alat bukti surat berupa dokumen-dokumen, dan beberapa objek berupa tanah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Arie Prasetyo, di Kantor Kejari setempat," Selasa (10/12/2024).
Sementara, terhadap tersangka Panji Gumilang akan dilakukan penahanan kota di Kabupaten Indramayu selama 20 hari terhitung mulai 9 hingga 28 Desember 2024. "Saat ini yang bersangkutan (Panji Gumilang) dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Panji Gumilang sendiri berstatus tahanan kota," ungkap dia.
Baca juga: Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Diminta Lampirkan Hasil Audit
Arie Prasetyo menyampaikan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Indramayu sedang merumuskan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Panji Gumilang.
Lihat Juga :