Kejari Indramayu Terima Barang Bukti dan Tersangka Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:19 WIB
loading...
Kejari Indramayu Terima...
Petugas Kejari Indramayu sedang menempel label benda sitaan terhadap barang bukti kendaraan roda empat atas kasus TPPU oleh Panji Gumilang. Foto/SINDOnews/andrian supendi
A A A
CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Panji Gumilang dari Bareskrim Polri. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Barang bukti yang diserahkan ada tiga unit kendaraan roda empat, kemudian ada alat bukti surat berupa dokumen-dokumen, dan beberapa objek berupa tanah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Arie Prasetyo, di Kantor Kejari setempat," Selasa (10/12/2024).

Sementara, terhadap tersangka Panji Gumilang akan dilakukan penahanan kota di Kabupaten Indramayu selama 20 hari terhitung mulai 9 hingga 28 Desember 2024. "Saat ini yang bersangkutan (Panji Gumilang) dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Panji Gumilang sendiri berstatus tahanan kota," ungkap dia.

Baca juga: Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Diminta Lampirkan Hasil Audit

Arie Prasetyo menyampaikan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Indramayu sedang merumuskan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Panji Gumilang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekomendasi
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Berita Terkini
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved