Miris! Gadis Belia di Parepare Jalankan Prostitusi Online, Jual 2 Anak-anak ke Pria Hidung Belang

Senin, 03 Juli 2023 - 17:17 WIB
loading...
Miris! Gadis Belia di...
Gadis belia berinisial DM (18) diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres parepare, karena menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual gadis-gadis belia ke pria hidung belang. Foto/iNews TV/Erwin Eka Pratama
A A A
PAREPARE - Gadis belia di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang diketahui berinisial DM (18) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parepare. DM ditangkap polisi, karena menjalankan bisnis prostitusi online.

Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas

Dalam menjalankan bisnis layanan ranjang tersebut, DM menjajakan anak-anak gadis kepada pria hidung belang. Bisnis prostitusi online ini terungkap, setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.



DM berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi online tersebut. Dia menjajakan dua gadis belia kepada para pria hidung belang, yakni berinisial HH yang masih berusia 14 tahun, dan HR yang usianya baru 16 tahun.

Baca juga: Gempa Bantul pada Jumat Pahing Bersifat Merusak, Begini Penjelasan Mantri Lindu

Kepada petugas, DM mengakui telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama satu bulan, dengan memanfaatkan media sosial. Setiap melayani pria hidung belang, para korban mendapatkan upah dari DM sebesar Rp200 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
Polisi Pastikan Terapis...
Polisi Pastikan Terapis yang Ditemukan Tewas di Pejaten Tidak Hamil
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved