Miris! Gadis Belia di Parepare Jalankan Prostitusi Online, Jual 2 Anak-anak ke Pria Hidung Belang

Senin, 03 Juli 2023 - 17:17 WIB
loading...
Miris! Gadis Belia di...
Gadis belia berinisial DM (18) diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres parepare, karena menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual gadis-gadis belia ke pria hidung belang. Foto/iNews TV/Erwin Eka Pratama
A A A
PAREPARE - Gadis belia di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang diketahui berinisial DM (18) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parepare. DM ditangkap polisi, karena menjalankan bisnis prostitusi online.

Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas

Dalam menjalankan bisnis layanan ranjang tersebut, DM menjajakan anak-anak gadis kepada pria hidung belang. Bisnis prostitusi online ini terungkap, setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.



DM berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi online tersebut. Dia menjajakan dua gadis belia kepada para pria hidung belang, yakni berinisial HH yang masih berusia 14 tahun, dan HR yang usianya baru 16 tahun.

Baca juga: Gempa Bantul pada Jumat Pahing Bersifat Merusak, Begini Penjelasan Mantri Lindu

Kepada petugas, DM mengakui telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama satu bulan, dengan memanfaatkan media sosial. Setiap melayani pria hidung belang, para korban mendapatkan upah dari DM sebesar Rp200 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
Polisi Pastikan Terapis...
Polisi Pastikan Terapis yang Ditemukan Tewas di Pejaten Tidak Hamil
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved