Miris! Gadis Belia di Parepare Jalankan Prostitusi Online, Jual 2 Anak-anak ke Pria Hidung Belang
Senin, 03 Juli 2023 - 17:17 WIB
loading...
Gadis belia berinisial DM (18) diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres parepare, karena menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual gadis-gadis belia ke pria hidung belang. Foto/iNews TV/Erwin Eka Pratama
A
A
A
PAREPARE - Gadis belia di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang diketahui berinisial DM (18) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parepare. DM ditangkap polisi, karena menjalankan bisnis prostitusi online.
Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas
Dalam menjalankan bisnis layanan ranjang tersebut, DM menjajakan anak-anak gadis kepada pria hidung belang. Bisnis prostitusi online ini terungkap, setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.
DM berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi online tersebut. Dia menjajakan dua gadis belia kepada para pria hidung belang, yakni berinisial HH yang masih berusia 14 tahun, dan HR yang usianya baru 16 tahun.
Baca juga: Gempa Bantul pada Jumat Pahing Bersifat Merusak, Begini Penjelasan Mantri Lindu
Kepada petugas, DM mengakui telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama satu bulan, dengan memanfaatkan media sosial. Setiap melayani pria hidung belang, para korban mendapatkan upah dari DM sebesar Rp200 ribu.
Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas
Dalam menjalankan bisnis layanan ranjang tersebut, DM menjajakan anak-anak gadis kepada pria hidung belang. Bisnis prostitusi online ini terungkap, setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.
DM berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi online tersebut. Dia menjajakan dua gadis belia kepada para pria hidung belang, yakni berinisial HH yang masih berusia 14 tahun, dan HR yang usianya baru 16 tahun.
Baca juga: Gempa Bantul pada Jumat Pahing Bersifat Merusak, Begini Penjelasan Mantri Lindu
Kepada petugas, DM mengakui telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama satu bulan, dengan memanfaatkan media sosial. Setiap melayani pria hidung belang, para korban mendapatkan upah dari DM sebesar Rp200 ribu.
Lihat Juga :