Aktivis Anti Korupsi Minta Pemprov Banten Transparan Soal Dana COVID-19
loading...
A
A
A
"Ada tiga kasus yang bergerak di kabupaten dan kota. Harus ada transparansi anggaran. Misalnya, Rp8 miliar untuk disinfektan. Terus masker di OPD melajukan pengadaan masker, terus buat siapa? Karena di kampung mereka kebanyakan beli," ujarnya.
Senada dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati. Menurutnya, media informasi di Pemprov Banten dinilai masih buruk dalam mempublikasikan pencegahan maupun laporan pertanggungjawaban dana penanganan COVID-19.
"Salah satu yang masih buruk informasi, Kominfo sepertinya belum mampu mempublikasi. Semoga ini disikapi dengan benar oleh Pemprov Banten," cetusnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan tiga kali tahapan refocusing anggaran.
Pertama, pada tanggal 20 maret 2020 senilai Rp162 miliar. Kedua, dilanjutkan bulan April sejumlah Rp1,2 triliun. Dan tahapan ketiga, didapatkan Rp1,6 triliun.
"Penanganan COVID-19, pencegahan yang dilakukan BPBD Rp7,368 miliar. Dinkes Rp218 miliar, untuk Dinkes Rp93 miliar belum cair karena ada di Bank Banten. Tapi Dinkes, Rp251,954 miliar total keseluruhan," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar mengungkapkan, bahwa perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam skema penanganan COVID-19 di Provinsi Banten diklaim telah update di website. Semua pemerintah mulai dari Kabupaten dan Kota bersikap transparan.
"Itu berjalan di website ada, saya cek kembali ya. Itu terpublikasi dan tidak ada masalah terkait itu. Jadi, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam skema management itu harus tranparan," ujarnya.
Ia menerangkan, saat ini Pemprov Banten sedang bahu membahu melakukan perbaikan dari sisi kinerja. Namun sejauh ini, banyak hal yang telah dilakukan pemerintah dengan baik. (Baca juga: Desak Audit Dana Otsus, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen)
"Bukan setuju, harus. Kalau ada yang kekuarangan kami akan bahu membahu memperbaiki. Tapi saat ini banyak yang sudah baik, itu harus diakui," terangnya. (Baca juga: Ratusan Orang di Bali Demo Tolak Rapid Test)
Senada dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati. Menurutnya, media informasi di Pemprov Banten dinilai masih buruk dalam mempublikasikan pencegahan maupun laporan pertanggungjawaban dana penanganan COVID-19.
"Salah satu yang masih buruk informasi, Kominfo sepertinya belum mampu mempublikasi. Semoga ini disikapi dengan benar oleh Pemprov Banten," cetusnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan tiga kali tahapan refocusing anggaran.
Pertama, pada tanggal 20 maret 2020 senilai Rp162 miliar. Kedua, dilanjutkan bulan April sejumlah Rp1,2 triliun. Dan tahapan ketiga, didapatkan Rp1,6 triliun.
"Penanganan COVID-19, pencegahan yang dilakukan BPBD Rp7,368 miliar. Dinkes Rp218 miliar, untuk Dinkes Rp93 miliar belum cair karena ada di Bank Banten. Tapi Dinkes, Rp251,954 miliar total keseluruhan," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar mengungkapkan, bahwa perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam skema penanganan COVID-19 di Provinsi Banten diklaim telah update di website. Semua pemerintah mulai dari Kabupaten dan Kota bersikap transparan.
"Itu berjalan di website ada, saya cek kembali ya. Itu terpublikasi dan tidak ada masalah terkait itu. Jadi, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam skema management itu harus tranparan," ujarnya.
Ia menerangkan, saat ini Pemprov Banten sedang bahu membahu melakukan perbaikan dari sisi kinerja. Namun sejauh ini, banyak hal yang telah dilakukan pemerintah dengan baik. (Baca juga: Desak Audit Dana Otsus, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen)
"Bukan setuju, harus. Kalau ada yang kekuarangan kami akan bahu membahu memperbaiki. Tapi saat ini banyak yang sudah baik, itu harus diakui," terangnya. (Baca juga: Ratusan Orang di Bali Demo Tolak Rapid Test)