Aktivis Anti Korupsi Minta Pemprov Banten Transparan Soal Dana COVID-19

Minggu, 26 Juli 2020 - 23:09 WIB
loading...
Aktivis Anti Korupsi Minta Pemprov Banten Transparan Soal Dana COVID-19
Aktivis Anti Korupsi Minta Pemprov Banten Transparan Soal Dana COVID-19. Foto/SINDOnews/Teguh
A A A
SERANG - Aktivis anti korupsi meminta Pemprov Banten bersikap transparan dalam penggunaan anggaran terkait penanganan COVID-19 untuk menghindari adanya penyelewengan anggaran.

Ade Irawan, aktivis Sekolah Anti Korupsi mengatakan, semua anggaran yang bersumber dari APBD difokuskan kepada penanganan virus Corona.

"Saya cek di kabupaten dan kota informasi soal kesehatan lumayan, tapi informasi soal uang hampir nggak ada. Anggaran besar dan data base yang buruk. Dua kondisi ini membuat bantuan dana COVID-19 rentan diselewengkan," katanya saat menjadi narasumber di diskusi Penanganan Dana COVID-19 di Provinsi Banten, Minggu (26/7/2020).

Menurutnya, solusi untuk mengatasi penyelewengan anggaran itu dengan sikap transparansi atau keterbukaan terhadap publik.

Maka, pihaknya meminta Pemprov Banten untuk melaporkan dana penanganan virus Corona melalui website. Hal itu dilakukan agar masyarakat mudah dalam mengakses informasi.

"Solusinya di zaman sekarang cuma keterbukaan. Website tentang kesehatan sudah bagus, tinggal ditambahkan realisasi anggaran dana refocusing di website. Paling tidak ada pengadaan apa saja sih gitu. Itu akan menjadi keren, Banten bisa jadi pelopor untuk provinsi lainnya," tuturnya.

Selain itu, Pemprov juga diminta untuk membuat mekanisme pengaduan. Karena berdasarkan temuan di lapangan, selama ini masyarakat masih bingung untuk mengadukan perkara bantuan sosial kepada pemerintah.

"Harus juga buat mekanisme kompleks, kalau ada permasalahan masyarakat ngadunya ke siapa? Ini bagian dari sosialisasi yang baik menurut saya. Korupsi soal bencana itu bisa hukuman mati," ungkapnya.

Pegiat anti korupsi Uday Suhada menambahkan, setidaknya ada tiga celah yang menjadi potensi penyelewengan anggaran. Pertama, kondisi darurat yang menyebabkan perencanannya mendadak dan tidak matang.

Kedua, proses pengadaan dengan penunjukan langsung tidak melalui lelang. Sehingga, potensi penyalahgunaan berupa mark up kerap terjadi. Kemudian ketiga, aneka ragam program bantuan mulai dari pemerintah pusat hingga desa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)