224 Desa di Sumsel Mendapatkan Alokasi P3TGAI

Rabu, 29 April 2020 - 14:52 WIB
loading...
224 Desa di Sumsel Mendapatkan Alokasi P3TGAI
224 Desa di Sumsel Mendapatkan Alokasi P3TGAI. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pemerintah kembali menggulirkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) untuk mendorong perekonomian pedesaan yang terdampak COVID-19 serta meningkatkan saluran irigasi tersier di Sumsel.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Birendrajana mengatakan, untuk tahun ini Kementerian PUPR melalui Balai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 miliar untuk pelaksanaan P3TGAI di 246 lokasi desa yang tersebar di Sumsel, Bangka Belitung dan Lampung.

Dijelaskan Birend, sebanyak 224 desa di Sumsel akan mendapat alokasi P3TGAI, Lampung 6 Desa dan Babel 16 desa. Ini merupakan program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai (PKT) yang bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Selain untuk mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi di kawasan perdesaan. Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat, sehingga perekonomian di desa tetap berjalan," ujar Birend saat diwawancarai SINDOnews di kantornya, Rabu (29/04/2020).

Birend meyakini, jika program ini dapat mendorong perekonomian di pedesaan karena setiap desa akan menerima anggaran sebesar Rp195 juta untuk setiap program yang dilaksanakan.

Belum lagi jumlah tenaga kerja yang terserap mampu memberikan lapangan kerja bagi mereka yang kehilangan pekerjaan selama wabah Corona.

"Setiap kegiatan itu tenaga kerja yang terlibat sekitar 20-30 orang. Bila dijumlahkan dengan kegiatan yang ada, maka lebih dari 7.000 orang akan terserap melalui program ini," jelasnya.

Untuk di Sumsel, kata Birend, P3TGAI disebar pada sembilan kabupaten yakni Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, OKU Timur, Mura Enim, Musi Rawas, OKI dan OKU Selatan.

Sementara itu, Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan BBWSS VIII, Florentina mengatakan, selama masa Pandemi Covid-19, pelaksanaan program ini pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pola pelaksanaan PKT juga memperhatikan protokol physical dan social distancing. Jadi para pekerja dilapangan wajib menjaga jarak dan menggunakan masker. Mereka juga wajib diukur suhu tubuhnya sebelum bekerja," tuturnya.

Dijelaskan Floren, P3TGAI dikhususkan bagi Petani Pemakai Air yang sudah berbadan hukum. Program ini dibagi dalam tiga tahapan, masing-masing 30 persen, 50 persen dan 20 persen dari jumlah desa.

Dikatakannya, tahapan yang sedang berjalan saat ini yakni tahap musyawarah desa yang pertama untuk kemudian akan dilakukan penandatanganan kerjasama. "Kami harapkan bulan depan sudah mulai pengerjaan fisik," tandasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)