Rekam 3 Wanita Tanpa Baju untuk Paksa Beri Layanan Ranjang, Mahasiswa Makassar Ditangkap Polisi
Jum'at, 23 Juni 2023 - 10:24 WIB
loading...
MH (21), mahasiswa semester empat di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Makassar, ditangkap polisi usai merekam tiga wanita tetangga kos dalam kondisi tanpa mengenakan kos, dan mengancam untuk menyebarnya. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A
A
A
MAKASSAR - Mahasiswa berinisial MH (21) ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar, usai mengancam tiga wanita tetangga kos dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Kota Makassar ini, juga mengancam para korban dengan rencana menyebarkan video memalukan tersebut.
Baca juga: Permintaan Tidur Bareng Ditolak, Pria Bejat Ini Ancam Sebar Video Syur Teman Wanita
Ancaman menyebarkan luaskan video para korban yang dalam kondisi tanpa mengenakan baju tersebut, dilakukan MH demi untuk mendapatkan layanan ranjang dari para korban. Kasus perekaman dan pengancaman ini terungkap, setelah salah satu korban dihubungi MH menggunakan akun media sosial palsu.
Mahasiswa semester empat tersebut, memiliki sebanyak sembilan video dari tiga wanita yang menjadi korbannya. Dalam sembilan video tersebut, para korban direkam dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Rekaman ini yang dijadikan senjata MH untuk mengancam para korbannya.
Baca juga: Permintaan Tidur Bareng Ditolak, Pria Bejat Ini Ancam Sebar Video Syur Teman Wanita
Ancaman menyebarkan luaskan video para korban yang dalam kondisi tanpa mengenakan baju tersebut, dilakukan MH demi untuk mendapatkan layanan ranjang dari para korban. Kasus perekaman dan pengancaman ini terungkap, setelah salah satu korban dihubungi MH menggunakan akun media sosial palsu.
Mahasiswa semester empat tersebut, memiliki sebanyak sembilan video dari tiga wanita yang menjadi korbannya. Dalam sembilan video tersebut, para korban direkam dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Rekaman ini yang dijadikan senjata MH untuk mengancam para korbannya.
Lihat Juga :