Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno, Polisi Sita 1.029 Konten Asusila
Kamis, 09 Januari 2025 - 18:22 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan soal pengungkapan kasus jual beli video porno saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Foto: SINDOnews/Riyan Rizki
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli video porno setelah melakukan patroli siber. Dalam kasus ini, sebanyak 1.029 konten asusila disita dari tangan tersangka.
“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus jual beli konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Remaja Jual Video Porno Anak via Telegram Rp200 Ribu
Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial RYS (29) ditangkap di Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.029 konten asusila.
“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar dan video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ujarnya.
“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus jual beli konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Remaja Jual Video Porno Anak via Telegram Rp200 Ribu
Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial RYS (29) ditangkap di Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.029 konten asusila.
“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar dan video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ujarnya.
Lihat Juga :