Bantah Keluarkan Surat untuk Proyek Fiktif, Bupati Gunungkidul Tak Ambil Langkah Hukum

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:45 WIB
loading...
A A A
"Jangan mencatut nama orang lain. Lakukan sesuai dengan norma yang ada peraturan yang ada peraturan perundangan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan nama Bupati Gunungkidul Sunaryanta dicatut dalam kasus dugaan proyek pengadaan barang dan jasa saat pandemi Covid-19. Akibat aksi tidak terpuji tersebut, dua orang investor masing-masing Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.

Kuasa hukum kedua korban, Erlita Kusuma menuturkan, kedua korban telah melapor ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Juni 2022. Dan sudah ada 4 orang tersangka masing-masing adalah SW, JP, SEM dan MA.

"Proses hukum dari kasus dugaan proyek fiktif ini masih belum selesai dan dinilai terkesan lambat," tutur dia, Rabu (20/6/2023).

Erlita menjelaskan dugaan proyek fiktif tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang bernama SW, pihak swasta yang mengetahui adanya proyek tersebut. SW mempertemukan keduanya dengan JP, SEM dan MA pada bulan Juni 2021.

Diperoleh informasi JP merupakan Ketua Tim Pemenangan Sunaryanta saat Pemilihan Bupati dan MA merupakan sopir dari JP.
(don)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.24)