Bantah Keluarkan Surat untuk Proyek Fiktif, Bupati Gunungkidul Tak Ambil Langkah Hukum
loading...
![Bantah Keluarkan Surat...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2023/06/21/707/1132995/bantah-keluarkan-surat-untuk-proyek-fiktif-bupati-gunungkidul-tak-ambil-langkah-hukum-vdd.webp)
Bupati Gunungkidul Sunaryanta angkat bicara terkait pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam proyek fiktif pengadaan alat kesehatan senilai Rp26,5 miliar. Foto iNews.id
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta angkat bicara terkait pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam proyek fiktif pengadaan alat kesehatan senilai Rp26,5 miliar. Terkait pencatutan nama yang mengakibatkan dua investor mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar itu, Sunaryanta tidak mengambil langkah hukum.
Sunaryanta mengaku tidak mengetahui adanya keberadaan surat tersebut, karena tidak pernah mengeluarkannya. Dirinya juga sudah mendapat laporan terkait dengan surat tersebut Selasa (20/6/2023) malam oleh jajarannya.
"Saya tadi malam juga mendapat laporan mengenai surat itu tadi malam itu. Saya dilapori terkait dengan adanya surat yang menyebutkan tentang saya," kata dia, Rabu (21/6/2023).
Dia menandaskan tidak pernah melakukan hal seperti itu. Sunaryanta sudah menanyakan hal tersebut di kantor sekretariat dan mendapat keterangan jika Setda tidak pernah pernah mengeluarkan seperti itu.
Sehingga ia menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah. Dan jika pihak korban mengambil langkah hukum, Sunaryanta kembali mempersilahkannya. Namun dia meminta harus dilakukan secara objektif dan dengan cara hukum.
"Jadi clear tidak ada masalah kalau walaupun mau dilakukan seperti ini maka objektif melakukan dengan cara-cara hukum," tambahnya.
Sunaryanta menambahkan, dirinya tidak akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan pencatutan namanya untuk proyek fiktif di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut. Karena menurutnya pencatutan nama pejabat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, pencatutan nama pejabat tersebut sudah sering terjadi baik dari tingkat bawah hingga pejabat pusat. Bahkan mulai dari pejabat RT hingga presiden seringkali namanya dicatut untuk kepentingan yang negatif. "Sudah biasa nama pejabat itu dicatut. Yang penting pejabat tersebut tidak melakukannya,"tambahnya.
Dan dia meminta kepada masyarakat agar mewaspadai dan tidak begitu saja mempercayai seseorang yang menyebut namanya untuk kepentingan tertentu. Dia meminta masyarakat untuk melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum menuruti permintaan orang tak bertanggungjawab tersebut.
"Jangan mencatut nama orang lain. Lakukan sesuai dengan norma yang ada peraturan yang ada peraturan perundangan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan nama Bupati Gunungkidul Sunaryanta dicatut dalam kasus dugaan proyek pengadaan barang dan jasa saat pandemi Covid-19. Akibat aksi tidak terpuji tersebut, dua orang investor masing-masing Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.
Kuasa hukum kedua korban, Erlita Kusuma menuturkan, kedua korban telah melapor ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Juni 2022. Dan sudah ada 4 orang tersangka masing-masing adalah SW, JP, SEM dan MA.
"Proses hukum dari kasus dugaan proyek fiktif ini masih belum selesai dan dinilai terkesan lambat," tutur dia, Rabu (20/6/2023).
Erlita menjelaskan dugaan proyek fiktif tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang bernama SW, pihak swasta yang mengetahui adanya proyek tersebut. SW mempertemukan keduanya dengan JP, SEM dan MA pada bulan Juni 2021.
Diperoleh informasi JP merupakan Ketua Tim Pemenangan Sunaryanta saat Pemilihan Bupati dan MA merupakan sopir dari JP.
Sunaryanta mengaku tidak mengetahui adanya keberadaan surat tersebut, karena tidak pernah mengeluarkannya. Dirinya juga sudah mendapat laporan terkait dengan surat tersebut Selasa (20/6/2023) malam oleh jajarannya.
"Saya tadi malam juga mendapat laporan mengenai surat itu tadi malam itu. Saya dilapori terkait dengan adanya surat yang menyebutkan tentang saya," kata dia, Rabu (21/6/2023).
Dia menandaskan tidak pernah melakukan hal seperti itu. Sunaryanta sudah menanyakan hal tersebut di kantor sekretariat dan mendapat keterangan jika Setda tidak pernah pernah mengeluarkan seperti itu.
Sehingga ia menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah. Dan jika pihak korban mengambil langkah hukum, Sunaryanta kembali mempersilahkannya. Namun dia meminta harus dilakukan secara objektif dan dengan cara hukum.
"Jadi clear tidak ada masalah kalau walaupun mau dilakukan seperti ini maka objektif melakukan dengan cara-cara hukum," tambahnya.
Sunaryanta menambahkan, dirinya tidak akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan pencatutan namanya untuk proyek fiktif di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut. Karena menurutnya pencatutan nama pejabat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, pencatutan nama pejabat tersebut sudah sering terjadi baik dari tingkat bawah hingga pejabat pusat. Bahkan mulai dari pejabat RT hingga presiden seringkali namanya dicatut untuk kepentingan yang negatif. "Sudah biasa nama pejabat itu dicatut. Yang penting pejabat tersebut tidak melakukannya,"tambahnya.
Dan dia meminta kepada masyarakat agar mewaspadai dan tidak begitu saja mempercayai seseorang yang menyebut namanya untuk kepentingan tertentu. Dia meminta masyarakat untuk melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum menuruti permintaan orang tak bertanggungjawab tersebut.
"Jangan mencatut nama orang lain. Lakukan sesuai dengan norma yang ada peraturan yang ada peraturan perundangan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan nama Bupati Gunungkidul Sunaryanta dicatut dalam kasus dugaan proyek pengadaan barang dan jasa saat pandemi Covid-19. Akibat aksi tidak terpuji tersebut, dua orang investor masing-masing Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.
Kuasa hukum kedua korban, Erlita Kusuma menuturkan, kedua korban telah melapor ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Juni 2022. Dan sudah ada 4 orang tersangka masing-masing adalah SW, JP, SEM dan MA.
"Proses hukum dari kasus dugaan proyek fiktif ini masih belum selesai dan dinilai terkesan lambat," tutur dia, Rabu (20/6/2023).
Erlita menjelaskan dugaan proyek fiktif tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang bernama SW, pihak swasta yang mengetahui adanya proyek tersebut. SW mempertemukan keduanya dengan JP, SEM dan MA pada bulan Juni 2021.
Diperoleh informasi JP merupakan Ketua Tim Pemenangan Sunaryanta saat Pemilihan Bupati dan MA merupakan sopir dari JP.
(don)