Bantah Keluarkan Surat untuk Proyek Fiktif, Bupati Gunungkidul Tak Ambil Langkah Hukum
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:45 WIB
loading...
Bupati Gunungkidul Sunaryanta angkat bicara terkait pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam proyek fiktif pengadaan alat kesehatan senilai Rp26,5 miliar. Foto iNews.id
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta angkat bicara terkait pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam proyek fiktif pengadaan alat kesehatan senilai Rp26,5 miliar. Terkait pencatutan nama yang mengakibatkan dua investor mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar itu, Sunaryanta tidak mengambil langkah hukum.
Sunaryanta mengaku tidak mengetahui adanya keberadaan surat tersebut, karena tidak pernah mengeluarkannya. Dirinya juga sudah mendapat laporan terkait dengan surat tersebut Selasa (20/6/2023) malam oleh jajarannya. Baca juga: 51 Hari Tak Masuk Kantor, ASN Gunungkidul Dipecat Bupati
"Saya tadi malam juga mendapat laporan mengenai surat itu tadi malam itu. Saya dilapori terkait dengan adanya surat yang menyebutkan tentang saya," kata dia, Rabu (21/6/2023).
Dia menandaskan tidak pernah melakukan hal seperti itu. Sunaryanta sudah menanyakan hal tersebut di kantor sekretariat dan mendapat keterangan jika Setda tidak pernah pernah mengeluarkan seperti itu.
Sehingga ia menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah. Dan jika pihak korban mengambil langkah hukum, Sunaryanta kembali mempersilahkannya. Namun dia meminta harus dilakukan secara objektif dan dengan cara hukum.
Sunaryanta mengaku tidak mengetahui adanya keberadaan surat tersebut, karena tidak pernah mengeluarkannya. Dirinya juga sudah mendapat laporan terkait dengan surat tersebut Selasa (20/6/2023) malam oleh jajarannya. Baca juga: 51 Hari Tak Masuk Kantor, ASN Gunungkidul Dipecat Bupati
"Saya tadi malam juga mendapat laporan mengenai surat itu tadi malam itu. Saya dilapori terkait dengan adanya surat yang menyebutkan tentang saya," kata dia, Rabu (21/6/2023).
Dia menandaskan tidak pernah melakukan hal seperti itu. Sunaryanta sudah menanyakan hal tersebut di kantor sekretariat dan mendapat keterangan jika Setda tidak pernah pernah mengeluarkan seperti itu.
Sehingga ia menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah. Dan jika pihak korban mengambil langkah hukum, Sunaryanta kembali mempersilahkannya. Namun dia meminta harus dilakukan secara objektif dan dengan cara hukum.
Lihat Juga :