Lindungi Privasi dan Data Pribadi di Ruang Digital, Jangan Anggap Remeh
Sabtu, 17 Juni 2023 - 23:14 WIB
loading...
Pengguna digital wajib menjaga data pribadi dan privasi agar aman dari incaran pelaku kejahatan. Jangan menganggap remeh pentingnya perlindungan terhadap privasi dan data pribadi. Foto ilustrasi
A
A
A
TULUNGAGUNG - Pengguna digital wajib menjaga data pribadi dan privasi agar aman dari incaran pelaku kejahatan. Jangan menganggap remeh pentingnya perlindungan terhadap privasi dan data pribadi jika tidak ingin jatuh ke tangan orang yang tidak berhak.
”Privasi adalah hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain," kata Wakil Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Tulungagung, Mochamad Ismanu Roziqi dalam diskusi literasi digital. Baca juga: Serangan Siber ke Bank, Partai Perindo Desak Pemerintah Benahi Perlindungan Data Pribadi
Diskusi luring (offline) bertajuk 'Jaga Data Pribadi Agar Diri Aman di Ruang Digital' ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tulungagung di Balai Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2023) malam.
Roziqi melanjutkan, data pribadi menunjuk pada setiap data tentang seseorang, baik yang teridentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasi dengan informasi lainnya, secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.
Selain itu, lanjut dia, ada jenis data pribadi yang bersifat umum dan khusus. Data pribadi umum, misalnya nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
”Privasi adalah hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain," kata Wakil Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Tulungagung, Mochamad Ismanu Roziqi dalam diskusi literasi digital. Baca juga: Serangan Siber ke Bank, Partai Perindo Desak Pemerintah Benahi Perlindungan Data Pribadi
Diskusi luring (offline) bertajuk 'Jaga Data Pribadi Agar Diri Aman di Ruang Digital' ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tulungagung di Balai Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2023) malam.
Roziqi melanjutkan, data pribadi menunjuk pada setiap data tentang seseorang, baik yang teridentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasi dengan informasi lainnya, secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.
Selain itu, lanjut dia, ada jenis data pribadi yang bersifat umum dan khusus. Data pribadi umum, misalnya nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Lihat Juga :