Lindungi Privasi dan Data Pribadi di Ruang Digital, Jangan Anggap Remeh

Sabtu, 17 Juni 2023 - 23:14 WIB
loading...
Lindungi Privasi dan Data Pribadi di Ruang Digital, Jangan Anggap Remeh
Pengguna digital wajib menjaga data pribadi dan privasi agar aman dari incaran pelaku kejahatan. Jangan menganggap remeh pentingnya perlindungan terhadap privasi dan data pribadi. Foto ilustrasi
A A A
TULUNGAGUNG - Pengguna digital wajib menjaga data pribadi dan privasi agar aman dari incaran pelaku kejahatan. Jangan menganggap remeh pentingnya perlindungan terhadap privasi dan data pribadi jika tidak ingin jatuh ke tangan orang yang tidak berhak.

”Privasi adalah hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain," kata Wakil Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Tulungagung, Mochamad Ismanu Roziqi dalam diskusi literasi digital.

Diskusi luring (offline) bertajuk 'Jaga Data Pribadi Agar Diri Aman di Ruang Digital' ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tulungagung di Balai Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2023) malam.

Roziqi melanjutkan, data pribadi menunjuk pada setiap data tentang seseorang, baik yang teridentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasi dengan informasi lainnya, secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.

Selain itu, lanjut dia, ada jenis data pribadi yang bersifat umum dan khusus. Data pribadi umum, misalnya nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

"Sedangkan yang bersifat spesifik itu seperti data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan data lain sesuai ketentuan perundang-undangan,” bebernya.

Disampaikan Roziqi, pengamanan dan perlindungan data pribadi perlu dilakukan agar terhindar dari tindak kriminal. "Begitu pula terhadap data sensitif (khusus) yang kita miliki, karena berpotensi terkena diskriminasi ataupun prasangka buruk," imbuh Roziqi dalam diskusi yang dipandu moderator Ari Utami itu.

Sementara influencer Faisyal Antonio, memberikan tips untuk menjaga data pribadi agar aman di dunia digital. Antara lain, jelas dia, gunakan alamat email yang berbeda untuk setiap kebutuhan, tidak membuka tautan link yang mencurigakan, kenali fitur pengamanan tambahan.

”Jangan lupa, hati-hati saat menggunakan layanan VPN, tidak membagikan informasi dan data pribadi pada media sosial, seperti foto KTP, barcode tiket pesawat, dan lainnya,” tukas Faisyal.
Menurut dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) Deny Yudiantoro mengatakan, penyalahgunaan data pribadi makin marak terjadi di era digital. Mulai dari pinjaman online, transportasi online, penyalinan data ATM, penipuan marketplace, hingga penjualan data nasabah.

”Untuk mengantisipasinya, buat password kuat, hati-hati memberikan izin, menerapkan enkripsi data, dan gunakan Virtual Private Network (VPN) agar aman,” ujar Deny.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)