Beredar Video Undangan Judi Sabung Ayam Sebelum 3 Polisi Tewas saat Penggerebekan
Rabu, 19 Maret 2025 - 19:48 WIB
loading...
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan kronologi penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya 3 polisi di Way Kanan. Foto/Ira Widyanti
A
A
A
WAY KANAN - Penggerebekan lapak judi sabung ayam yang berujung tewasnya Kapolsek Negara Batin dan dua anggotanya berawal dari video undangan di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar tersebut, kegiatan sabung ayam itu disebut akan berlangsung pada Senin (17/3/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, Polres Way Kanan akhirnya mendatangi lokasi hingga terjadi penembakan. Saat itulah, 3 polisi tewas diduga ditembak oleh oknum TNI.
Baca juga: Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, video undangan terkait kegiatan sabung ayam beredar luas di media sosial hingga pesan WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak pria berkaos biru yang diduga sebagai Kopka B yang saat ini telah diamankan di Denpom Lampung mengundang para penggemar sabung ayam.
"Jadi penggerebekan itu berawal dari adanya undangan yang beredar di medsos terkait kegiatan yang akan melaksanakan perjudian sabung ayam di TKP (Letter S Register 44 Way Kanan). Lalu, Kapolres Way Kanan memerintahkan kepada jajaran untuk bisa melakukan pembubaran dan para personel mendatangi TKP tersebut," ujar Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).
Berdasarkan informasi tersebut, Polres Way Kanan akhirnya mendatangi lokasi hingga terjadi penembakan. Saat itulah, 3 polisi tewas diduga ditembak oleh oknum TNI.
Baca juga: Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, video undangan terkait kegiatan sabung ayam beredar luas di media sosial hingga pesan WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak pria berkaos biru yang diduga sebagai Kopka B yang saat ini telah diamankan di Denpom Lampung mengundang para penggemar sabung ayam.
"Jadi penggerebekan itu berawal dari adanya undangan yang beredar di medsos terkait kegiatan yang akan melaksanakan perjudian sabung ayam di TKP (Letter S Register 44 Way Kanan). Lalu, Kapolres Way Kanan memerintahkan kepada jajaran untuk bisa melakukan pembubaran dan para personel mendatangi TKP tersebut," ujar Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).
Lihat Juga :