Tampung Aspirasi Buruh Tambang, DPRD KBB Minta Izin Dikembalikan ke Daerah
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan meminta agar kewenangan perizinan usaha tambang kembali dikelola oleh pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan perwakilan DPRD KBB di hadapan ratusan buruh tambang yang melakukan aksi demo di depan kantor DPRD KBB, Kamis (15/6/2023).
"Kami akan mendorong ke Pemda KBB, Pemprov Jabar dan ke pemerintah pusat agar mengubah regulasi dengan mengembalikan izin tambang ke daerah," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB, Pither Djuandis saat berorasi naik di atas mobil komando massa aksi.
Dia mengatakan, dulu ketika kewenangan perizinan usaha tambang dikelola oleh daerah semua berjalan tanpa ada polemik. Namun sekarang ketika perizinan diambil alih oleh pemerintah pusat justru muncul polemik dan keresahan di kalangan pengusaha dan pekerja.
"Semoga bisa dikembalikan lagi ke daerah, agar tidak ada polemik dan jangan pekerja tambang di KBB jadi tumbal," sambungnya.
Ketua Komisi IV DPRD KBB Bagja Setiawan yang juha ikut menemui para buruh sependapat dan berharap agar izin usaha tambang bisa dikembalikan ke daerah. Sebab hadirnya otonomi daerah salah satunya untuk menyerahkan kewenangan ke daerah agar lebih cepat.
Selain itu, lanjut politisi PKS ini, DPRD KBB akan mendorong Pemda KBB, Pemprov Jabar dan pemerintah pusat agat segera melaksanakan diskresi perizinan usaha tambang. Sehingga pengusaha tambang bisa kembali mendapatkan izin usaha dan pekerja yang sudah di-PHK dapat kembali bekerja.
"Menyikapi tuntutan aksi dari lima serikat pekerja dan buruh tambang maka kami meyerahkan rekomendasi tersebut ke bupati. Serta meminta agar seluruh stakeholder untuk membantu perusahaan tambang mengurus perizinan agar tidak ada lagi buruh yang di-PHK," ucapnya.
Baca: Pabrik Ditutup, Eks Pekerja Tambang Terpaksa Jualan Cilok demi Menyambung Hidup.
Terkait hal tersebut Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar mendukung jika perizinan tambang dikembalikan ke daerah seperti sebelumnya. Sebab ketika kewenangannya diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat, justru proses pengurusan izin semakin sulit.
"Saya setuju jika sebaiknya izin dikembalikan ke daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah, jadi pengambilan kebijakan bisa cepat," pungkasnya.
"Kami akan mendorong ke Pemda KBB, Pemprov Jabar dan ke pemerintah pusat agar mengubah regulasi dengan mengembalikan izin tambang ke daerah," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB, Pither Djuandis saat berorasi naik di atas mobil komando massa aksi.
Dia mengatakan, dulu ketika kewenangan perizinan usaha tambang dikelola oleh daerah semua berjalan tanpa ada polemik. Namun sekarang ketika perizinan diambil alih oleh pemerintah pusat justru muncul polemik dan keresahan di kalangan pengusaha dan pekerja.
"Semoga bisa dikembalikan lagi ke daerah, agar tidak ada polemik dan jangan pekerja tambang di KBB jadi tumbal," sambungnya.
Ketua Komisi IV DPRD KBB Bagja Setiawan yang juha ikut menemui para buruh sependapat dan berharap agar izin usaha tambang bisa dikembalikan ke daerah. Sebab hadirnya otonomi daerah salah satunya untuk menyerahkan kewenangan ke daerah agar lebih cepat.
Selain itu, lanjut politisi PKS ini, DPRD KBB akan mendorong Pemda KBB, Pemprov Jabar dan pemerintah pusat agat segera melaksanakan diskresi perizinan usaha tambang. Sehingga pengusaha tambang bisa kembali mendapatkan izin usaha dan pekerja yang sudah di-PHK dapat kembali bekerja.
"Menyikapi tuntutan aksi dari lima serikat pekerja dan buruh tambang maka kami meyerahkan rekomendasi tersebut ke bupati. Serta meminta agar seluruh stakeholder untuk membantu perusahaan tambang mengurus perizinan agar tidak ada lagi buruh yang di-PHK," ucapnya.
Baca: Pabrik Ditutup, Eks Pekerja Tambang Terpaksa Jualan Cilok demi Menyambung Hidup.
Terkait hal tersebut Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar mendukung jika perizinan tambang dikembalikan ke daerah seperti sebelumnya. Sebab ketika kewenangannya diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat, justru proses pengurusan izin semakin sulit.
"Saya setuju jika sebaiknya izin dikembalikan ke daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah, jadi pengambilan kebijakan bisa cepat," pungkasnya.
(nag)