Positif Pakai Narkoba, Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot
Jum'at, 09 Juni 2023 - 22:09 WIB
loading...
Kajati Jawa Timur, Mia Amiati menjelaskan menjelaskan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin karena positif memakai narkoba. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin. Pencopotan tersebut lantaran Andi Irfan positif memakai narkoba.
Selanjutnya untuk sementara, Plt Kajari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
Baca juga: Jaksa Agung: 68 Jaksa Dikenakan Sanksi Berat Sepanjang 2021
Sedangkan Andi Irfan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI.
Mia Amiati mengungkapkan kronologis pencopotan Andi Irfan. Saat itu, dirinya berinisiatif untuk melakukan test urine dan pengambilan sample rambut terhadap seluruh Kepala Kejari se-Jatim.
Selanjutnya untuk sementara, Plt Kajari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
Baca juga: Jaksa Agung: 68 Jaksa Dikenakan Sanksi Berat Sepanjang 2021
Sedangkan Andi Irfan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI.
Mia Amiati mengungkapkan kronologis pencopotan Andi Irfan. Saat itu, dirinya berinisiatif untuk melakukan test urine dan pengambilan sample rambut terhadap seluruh Kepala Kejari se-Jatim.
Lihat Juga :