Tak Terima Istrinya Diganggu, Oknum Polisi di Sampang Diduga Aniaya Kuli Bangunan

Minggu, 04 Juni 2023 - 18:19 WIB
loading...
Tak Terima Istrinya Diganggu, Oknum Polisi di Sampang Diduga Aniaya Kuli Bangunan
Rosidi (kiri) kuli bangunan saat melaporkan peristiwa penganiayaan ke Mapolres Sampang
A A A
SAMPANG - Oknum polisi di Sampang berinisial EP diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil, Rosidi, warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong.

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (3/6/2023). Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Sampang.

Kasus ini dipicu oknum polisi tidak terima istrinya diganggu Rosidi saat mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi proyek tempat Rosidi bekerja.

Walil, kepala tukang menjelaskan, awalnya oknum polisi itu datang ke lokasi proyek pembangunanddi Jalan Jamaludin.

Ia datang bersama istri dan temannya yang juga anggota polisi. Sambil marah-marah dan menenteng pistol, oknum polisi itu langsung mencari Rosidi. Setelah ketemu, Rosidi langsung dibawa EP ke mapolres

"Setelah dibawa ke kantor polisi ternyata teman kami itu dipukuli,” katanya.

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Pemuda Malang Tewas Ditikam Mantan Kekasih Calon Istri

Menurut pengakuan Rosidi dan keterangan tukang yang lain, waktu itu Rosidi hanya menyapa biasa tidak sampai mengganggu istri oknum polisi tersebut. "Hanya menyapa biasa, tidak mengganggu apalagi sampai berbuat yang bukan-bukan," ujarnya.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan adanya pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang kuli bangunan.

"Kami menerima pengaduan dengan pelapor bernama Rosidi yang bekerja sebagai kuli bangunan. "Katanya Minggu (4/6/2023)

Sujianto menejelaskan dari pengaduan pelapor mengaku dianiaya oleh seorang oknum polisi. "Pelapor mengaku ditendang dengan kaki kiri ke arah perut, dan dua kali pukulan kearah mata."jelasnya

Menurutnya hingga saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. "Penyelidikan dulu baru nanti jika sudah mendapatkan bukti yang cukup dinaikan ke penyidikan."ujarnya

Untuk mengungkapnya Sujianto menyebut saat ini perkara dalam penangan petugas di Mapolres Sampang. "Perkara ini ditangani Sat Reskrim dan Propam Polres Sampang."pungkasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0883 seconds (0.1#10.140)