5 Pembuat Pil Diringkus, Polisi Geledah Rumah di Kopo Permai Bandung

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:38 WIB
loading...
5 Pembuat Pil Diringkus,...
Petugas menggiring empat tersangka saat penggeledahan sebuah rumah di Kompleks Kopo Permai, Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Pascapenangkapan lima orang terduga pembuat dan penjual pil berbahaya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Jabar, anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar mengeledah sebuah rumah di Kompleks Kopo Permai III, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (23/7/2020) petang.

Dalam penggeledahan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat itu, petugas menemukan dua mesin pencetak dan sejumlah alat pembuatan obat keras berbahaya. "Ini tempat memproduksi pil bahan berbahaya," kata Rudi di lokasi penggeledahan. (BISA DIKLIK: BNN RI-BNN Jabar Tangkap 5 Orang di Bandung, Amankan Ribuan Butir Pil )

Pantauan di lokasi penggeledahan, rumah permenan di Blok 18 CDF Nomor 16, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten ini, tampak rumah kosong itu. Namundidalam rumah terdapat sekitar 10 karung tepung kimia yang diduga sebagai bahan baku obat keras tersebut. (BACA JUGA:BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung)

Rudy mengemukakan, empat tersangka pembuatan obat keras itu dihadirkan saat penggeledahan. Keempat orang itu diamankan petugas BNN RI dan BNN Jabar pada Rabu (22/7/2020).

Mereka diminta menunjukkan bahan baku narkoba pil di rumah tersebut. Setelah digeledah, petugas lalu memasang garis polisi di rumah itu. (BISA DIKLIK: Begini Kronologi Penangkapan 2 Bandar Sabu di Leuwipanjang )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Rekomendasi
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved