5 Pembuat Pil Diringkus, Polisi Geledah Rumah di Kopo Permai Bandung

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:38 WIB
loading...
5 Pembuat Pil Diringkus,...
Petugas menggiring empat tersangka saat penggeledahan sebuah rumah di Kompleks Kopo Permai, Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Pascapenangkapan lima orang terduga pembuat dan penjual pil berbahaya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Jabar, anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar mengeledah sebuah rumah di Kompleks Kopo Permai III, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (23/7/2020) petang.

Dalam penggeledahan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat itu, petugas menemukan dua mesin pencetak dan sejumlah alat pembuatan obat keras berbahaya. "Ini tempat memproduksi pil bahan berbahaya," kata Rudi di lokasi penggeledahan. (BISA DIKLIK: BNN RI-BNN Jabar Tangkap 5 Orang di Bandung, Amankan Ribuan Butir Pil )

Pantauan di lokasi penggeledahan, rumah permenan di Blok 18 CDF Nomor 16, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten ini, tampak rumah kosong itu. Namundidalam rumah terdapat sekitar 10 karung tepung kimia yang diduga sebagai bahan baku obat keras tersebut. (BACA JUGA:BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung)

Rudy mengemukakan, empat tersangka pembuatan obat keras itu dihadirkan saat penggeledahan. Keempat orang itu diamankan petugas BNN RI dan BNN Jabar pada Rabu (22/7/2020).

Mereka diminta menunjukkan bahan baku narkoba pil di rumah tersebut. Setelah digeledah, petugas lalu memasang garis polisi di rumah itu. (BISA DIKLIK: Begini Kronologi Penangkapan 2 Bandar Sabu di Leuwipanjang )

"Cukup pil yang sudah mereka cetak. Untuk memastikan apakah mengandung unsur kimia dan narkoba atau tidak, perlu uji laboratorium," ujar Dirres Narkoba Polda Jabar.

Berdasarkan informasi diperoleh, tempat pencampuran bahan dan gudang penyimpangan pil berbahaya tersebut juga ada di tempat lain. Sedangkan rumah kontrakan di Kopo Permai III merupakan tempat pencetakan pil.

Seperti diberitakan, pada Rabu (22/7/2020), petugas gabungan dari BNN RI dan BNN Jabar, serta Ditres Narkoba Polda Jabar menangkap lima orang terkait kasus pembuatan dan penjualan pil berbahaya.

Lima orang yang ditangkap itu antara lain, Sarman (37) dan Mardiyanti (34), warga Jalan Pelindung Hewan, Kelurahan Pelindung hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Sarman diduga sebagai pengendali bisnis obat keras ini.

Dari tangan pasutri ini, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna Silver nopol D 1002 LX. Mobil ini diduga digunakan untuk menjemput dan mengantar bahan baku dan bahan jadi, serta mengirimkan ke Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Kemudian, M Kholik (34) dan Rahmat alias Mamat (39), dibekuk di Kompleks Kopo Permai III. Lokasi ini diduga sebagai tempat pencetakan pil berbahaya.

Dari rumah ini, petugas mengamankan barang bukti 4 karton berisi tablet kurang lebih berisi 450.000 butir tablet, 44 karung Granular, 2 karung micro Crystaline Cellulose, 1 karung Magnesium Stearate, 1 dus Silica Gel, 1 unit mesin cetak tablet merek HJ, dan 2 buah HP.

Terakhir, petugas meringkus Tanto Uripto (46), warga Gang Simpang RT 02/07, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Dari tangan Tanto, petugas mengamankan barang bukti Trihexyphenidyl (THP) kurang lebih 7,8 Kg, 2 unit mesin cetak tablet, 1 unit telepon seluler.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved