Begini Kronologi Penangkapan 2 Bandar Sabu di Leuwipanjang

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:06 WIB
loading...
Begini Kronologi Penangkapan...
Tersangka Dery dan Wawan menjalani pemeriksaan kesehatan di BNN Jabar. Foto/BNN Jabar
A A A
BANDUNG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengamankan 4 kilogram sabu yang dibawa dua tersangka, Dery (32) dan Wawan Kurniawan (38). Begini kronologi pengungkapan kasus narkotika ini.

Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Karawang. (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )

Dari informasi itu, kata Sufyan, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan dua anggota sindikat narkotika golongan I jenis Sabu di lokasi berbeda. (BACA JUGA: Himpitan Ekonomi di Masa Pandemi, Banyak Orang Menjadi Kurir Narkoba )

"Dua pelaku berencana menyelundupkan narkotika ke wilayah Bandung, Karawang, dan Subang. Mereka diketahui anggota sindikat jaringan Aceh-Jawa Barat," kata Sufyan dalam keterangan tertulisnya.

Sufyan mengemukakan, sindikat jaringan Aceh-Jabar ini melakukan upaya penyelundupan ke wilayah Jabar dengan memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 dengan menggunakan bus umum.

Tersangka pertama Dery, ujar Sufyan, dibekuk pada Selasa (14/6/2020) sekitar pukul 15.30 wib di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Dari tangan tersangka Dery, petugas BNN Jabar mengamankan barang bukti 3 kg paket paket besar narkotika jenis sabu dengan berat total 3 kg dan 1 unit handphone. Sebanyak 3 kg sabu tersebut dibungkus kemasan teh China warna kuning.

"Tersangka Wawan ditangkap Rest Area 57 Tol Cikampek, Kabupaten Karawang sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (14/6/2020). Petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus kemasan teh China warna hijau dengan berat 1 kg, satu unit handphone, dan 1 unit kendaraan R4 Honda Brio hitam. Jadi total barang bukti yang diamankan petugas, tutur Kepala BNN Jabar, 4 kg sabu-sabu," ujar Sufyan.

Setelah ditangkap, tutur Kepala BNN Jabar, petugas Perawat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) BNN Jabar melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, tersangka Deri tidak ada keluhan. Tidak ada tensi, nadi pernafasan 120/80, suhu tubuh 36,5 derajat celsius atau normal, hasil rapid test COVID-19 pun non reaktif alias negatif. Begitu juga hasil tes urine negatif.

Kemudian hasil pemeriksaan kesehatan tersangka Wawan Kurniawan, tidak ada keluhan, tensi nadi dan pernapasan 100/70, suhu tubuh 36,2 derajat Celsius atau normal, rapid test COVID-19 non reaktif atau negatif. "Berdasarkan tes urin, tersangka Wawan positif mengonsumsi sabu-sabu," tutur Kepala BNN Jabar.

Saat ini, ungkap Sufyan, petugas masih melakukan pemerikasaan intensif terhadpa tersangka Dery dan Wawan. BNN Jabar juga segera memeriksa barang bukti 4 kg sabu yang berhasil diamankan. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan sindikat ini," pungkas Sufyan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2929 seconds (0.1#10.140)