5 Pembuat Pil Diringkus, Polisi Geledah Rumah di Kopo Permai Bandung

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:38 WIB
loading...
A A A
Kemudian, M Kholik (34) dan Rahmat alias Mamat (39), dibekuk di Kompleks Kopo Permai III. Lokasi ini diduga sebagai tempat pencetakan pil berbahaya.

Dari rumah ini, petugas mengamankan barang bukti 4 karton berisi tablet kurang lebih berisi 450.000 butir tablet, 44 karung Granular, 2 karung micro Crystaline Cellulose, 1 karung Magnesium Stearate, 1 dus Silica Gel, 1 unit mesin cetak tablet merek HJ, dan 2 buah HP.

Terakhir, petugas meringkus Tanto Uripto (46), warga Gang Simpang RT 02/07, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Dari tangan Tanto, petugas mengamankan barang bukti Trihexyphenidyl (THP) kurang lebih 7,8 Kg, 2 unit mesin cetak tablet, 1 unit telepon seluler.
(awd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3368 seconds (0.1#10.24)