3 Oknum Anggota TNI AL Lanal Maumere Diduga Aniaya Warga, Dipukul Pakai Pistol
loading...
A
A
A
MAUMERE - Tiga oknum anggota TNI AL Lanal Maumere diduga menganiaya salah seorang pria bernama Andreas William Sanda, warga Patisomba, Nangahure, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka , Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus penyiksaan ini terungkap ketika, korban Andreas bersama keluarga mendatangi Polres Sikka, Minggu (28/5/2023).
Di Polres Sikka, Andreas Wiliam Sanda menceritakan kasus penganiayaan itu berawal saat dirinya dipanggil oleh orang tua pacarnya, karena pacarnya telat datang bulan.
Selanjutnya, ia pun pergi menemui orang tua pacarnya.
Tidak lama kemudian kata dia, orang tua dari pacarnya memanggil tiga orang anggota Lanal Maumere katanya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Saat hendak menyelesaikan masalah, wajah saya malah dipukul oleh tiga oknum anggota Lanal tersebut di rumah orang tua pacar saya hingga bonyok,” katanya saat mendatangi kantor polisi.
Selain itu, kata dia, punggung belakangnya juga dipukul menggunakan selang hingga terluka. Bukan itu saja, kemaluannya diminta oleh tiga oknum anggota Lanal itu untuk menggosokkan balsem hingga alat vitalnya membengkak.
“Saya punya wajah mereka pukul pakai pistol hingga hancur semua muka saya. Mereka juga pukul saya pakai selang. Alat kelamin saya juga diminta untuk ditaruh dengan balsem satu botol, mereka ada tiga orang, yang mana, satu pakaian dinas, duanya pakaian preman,” beber Andreas.
Salah satu keluarga korban mengaku, kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Sikka, namun pihaknya disarankan untuk melaporkan masalah itu ke Pom Lanal Maumere.
Menyikapi masalah tersebut, Danlanal Maumere, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan mengaku sudah mengamankan 3 oknum anggota Lanal tersebut. “Sudah diamankan, untuk sementara masih dimintai keterangan, dilaksanakan interogasi dan masih diamankan di kantor Pomal Lanal Maumere,” katanya.
Danlanal menyampaikan akan melaksanakan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI serta Danlanal akan menindak secara langsung pelanggar-pelanggar hukum yang dilakukan oleh anggotanya, karena telah menciderai dari 8 wajib TNI.
“Untuk saat ini kasus pemukulan yang melibatkan oknum anggota Lanal Maumere beserta korban dan keluarga sudah dilaksanakan mediasi, akan tetapi proses hukum pada oknum anggota Lanal Maumere tersebut tetap berjalan,” tegasnya.
Kasus penyiksaan ini terungkap ketika, korban Andreas bersama keluarga mendatangi Polres Sikka, Minggu (28/5/2023).
Di Polres Sikka, Andreas Wiliam Sanda menceritakan kasus penganiayaan itu berawal saat dirinya dipanggil oleh orang tua pacarnya, karena pacarnya telat datang bulan.
Selanjutnya, ia pun pergi menemui orang tua pacarnya.
Tidak lama kemudian kata dia, orang tua dari pacarnya memanggil tiga orang anggota Lanal Maumere katanya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Saat hendak menyelesaikan masalah, wajah saya malah dipukul oleh tiga oknum anggota Lanal tersebut di rumah orang tua pacar saya hingga bonyok,” katanya saat mendatangi kantor polisi.
Selain itu, kata dia, punggung belakangnya juga dipukul menggunakan selang hingga terluka. Bukan itu saja, kemaluannya diminta oleh tiga oknum anggota Lanal itu untuk menggosokkan balsem hingga alat vitalnya membengkak.
“Saya punya wajah mereka pukul pakai pistol hingga hancur semua muka saya. Mereka juga pukul saya pakai selang. Alat kelamin saya juga diminta untuk ditaruh dengan balsem satu botol, mereka ada tiga orang, yang mana, satu pakaian dinas, duanya pakaian preman,” beber Andreas.
Salah satu keluarga korban mengaku, kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Sikka, namun pihaknya disarankan untuk melaporkan masalah itu ke Pom Lanal Maumere.
Menyikapi masalah tersebut, Danlanal Maumere, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan mengaku sudah mengamankan 3 oknum anggota Lanal tersebut. “Sudah diamankan, untuk sementara masih dimintai keterangan, dilaksanakan interogasi dan masih diamankan di kantor Pomal Lanal Maumere,” katanya.
Danlanal menyampaikan akan melaksanakan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI serta Danlanal akan menindak secara langsung pelanggar-pelanggar hukum yang dilakukan oleh anggotanya, karena telah menciderai dari 8 wajib TNI.
“Untuk saat ini kasus pemukulan yang melibatkan oknum anggota Lanal Maumere beserta korban dan keluarga sudah dilaksanakan mediasi, akan tetapi proses hukum pada oknum anggota Lanal Maumere tersebut tetap berjalan,” tegasnya.
(nic)