Dorong Pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Sulut, Ini yang Dilakukan Kemenkumham
Kamis, 25 Mei 2023 - 18:04 WIB
loading...
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen saat meresmikan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak di Sulawesi Utara. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), memberikan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak, atau Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Sulawesi Utara (Sulut). Langkah ini, sebagai upaya mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual Sulut.
Baca juga: Merayakan Hari Kekayaan Intelektual Dunia untuk Perempuan Indonesia yang Kreatif dan Inovatif
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen mengatakan, kegiatan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak sebagai salah satu implementasi pelayanan yang diberikan Kemenkumham secara langsung kepada masyarakat. "Provinsi Sulut, merupakan provinsi ke tujuh dari penyelenggaraan kegiatan MIC di wilayah pada tahun 2023," katanya.
Menurutnya, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh pemangku kebijakan untuk membumikan ekosistem kekayaan intelektual, harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan. Hal ini untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Pengusaha, Wakapolres Binjai Menghilang
Upaya membumikan kekayaan intelektual ini, bisa dilakukan mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya kekayaan intelektual dari dalam negeri.
Potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM, harus tetap mampu berdikari dan bangkit pasca pandemi Covid-19 yang telah melanda sejak tahun 2020.
Baca juga: Merayakan Hari Kekayaan Intelektual Dunia untuk Perempuan Indonesia yang Kreatif dan Inovatif
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen mengatakan, kegiatan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak sebagai salah satu implementasi pelayanan yang diberikan Kemenkumham secara langsung kepada masyarakat. "Provinsi Sulut, merupakan provinsi ke tujuh dari penyelenggaraan kegiatan MIC di wilayah pada tahun 2023," katanya.
Menurutnya, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh pemangku kebijakan untuk membumikan ekosistem kekayaan intelektual, harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan. Hal ini untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Pengusaha, Wakapolres Binjai Menghilang
Upaya membumikan kekayaan intelektual ini, bisa dilakukan mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya kekayaan intelektual dari dalam negeri.
Potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM, harus tetap mampu berdikari dan bangkit pasca pandemi Covid-19 yang telah melanda sejak tahun 2020.
Lihat Juga :