Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019
Kamis, 23 Juli 2020 - 08:08 WIB
loading...
Rapat Paripurna Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 di Pangandaran
A
A
A
PANGANDARAN - Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Pangandaran telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut digelar antara Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran melalui rapat paripurna.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran Rara Agustin menyampaikan, secara umum Rancangan Peraturan Daerah tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Pangandaran yang disampaikan oleh Bupati kepada DPRD Pangandaran telah memenuhi unsur.
"Raperda yang diparipurnakan sudah memenuhi unsur peraturan dan Undang Undang yang berlaku, baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian," kata Rara. Rara menilai, realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan anggaran tahun 2019 secara umum relatif baik.
Anggaran pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.563.716.813.518,00, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.474.724.169.544,00 atau sekitar 94,31%.
Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut digelar antara Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran melalui rapat paripurna.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran Rara Agustin menyampaikan, secara umum Rancangan Peraturan Daerah tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Pangandaran yang disampaikan oleh Bupati kepada DPRD Pangandaran telah memenuhi unsur.
"Raperda yang diparipurnakan sudah memenuhi unsur peraturan dan Undang Undang yang berlaku, baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian," kata Rara. Rara menilai, realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan anggaran tahun 2019 secara umum relatif baik.
Anggaran pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.563.716.813.518,00, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.474.724.169.544,00 atau sekitar 94,31%.
Lihat Juga :