Seluruh Fraksi DPRD Pangandaran Tanggapi Penjelasan KUPA dan PPAS
Minggu, 09 Agustus 2020 - 20:27 WIB
loading...
Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan tanggapan atas penjelasan Bupati Pangandaran.
A
A
A
PANGANDARAN - Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan tanggapan atas penjelasan Bupati, terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh 6 Fraksi di DPRD Pangandaran di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Keadilan Indonesia Raya dan Fraksi Persatuan Pembangunan melalui rapat paripurna pandangan umum Fraksi.
Pada rapat paripurna tersebut 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran seluruhnya menyetujui dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran dan akan dibahas pada tahap selanjutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rara Agustin menyampaikan, kondisi ekonomi saat pandemi Covid-19 menyebabkan perlunya perubahan terhadap asumsi kondisi makro ekonomi serta target pendapatan di tahun 2020.
Selain itu perlu juga sinkronisasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2016-2021. "Langkah tersebut sebagai solusi alternatif dan opsi penting dalam penyesuaian pengelolaan keuangan daerah," kata Rara.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh 6 Fraksi di DPRD Pangandaran di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Keadilan Indonesia Raya dan Fraksi Persatuan Pembangunan melalui rapat paripurna pandangan umum Fraksi.
Pada rapat paripurna tersebut 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran seluruhnya menyetujui dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran dan akan dibahas pada tahap selanjutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rara Agustin menyampaikan, kondisi ekonomi saat pandemi Covid-19 menyebabkan perlunya perubahan terhadap asumsi kondisi makro ekonomi serta target pendapatan di tahun 2020.
Selain itu perlu juga sinkronisasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2016-2021. "Langkah tersebut sebagai solusi alternatif dan opsi penting dalam penyesuaian pengelolaan keuangan daerah," kata Rara.
Lihat Juga :