Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019

Kamis, 23 Juli 2020 - 08:08 WIB
loading...
Penetapan Perda Pertanggungjawaban...
Rapat Paripurna Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 di Pangandaran
A A A
PANGANDARAN - Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Pangandaran telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut digelar antara Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran melalui rapat paripurna.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran Rara Agustin menyampaikan, secara umum Rancangan Peraturan Daerah tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Pangandaran yang disampaikan oleh Bupati kepada DPRD Pangandaran telah memenuhi unsur.

"Raperda yang diparipurnakan sudah memenuhi unsur peraturan dan Undang Undang yang berlaku, baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian," kata Rara. Rara menilai, realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan anggaran tahun 2019 secara umum relatif baik.

Anggaran pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.563.716.813.518,00, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.474.724.169.544,00 atau sekitar 94,31%.

"Anggaran belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1.616.168.604.724,00 realisasi belanja daerah sebesar Rp1.461.491.519.435,00 atau sekitar 90,43%,” jelasnya.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp58.451.791.206,00 realisasi sebesar Rp3.811.288.680,05 atau sekitar 6,52%.

Pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp6.000.000.000,00 realisasi sebesar Rp999.998.500,00 atau sekitar 16,67%.

"Pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp52.451.791.206,00 realisasi sebesar Rp2.811.290.180,05 atau sekitar 5,36%," papar Rara.

Dengan demikian DPRD Pangandaran menyampaikan beberapa rekomendasi hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019 untuk ditindaklanjuti. Melalui rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perbaikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran kedepan.

"Opini atas LHP BPK RI tahun 2019, Kabupaten Pangandaran mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) ini harus dipertahankan. Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran agar lebih meningkatkan pembinaan dan pelatihan terhadap aparatur pemerintah di seluruh OPD baik segi pengelolaan aset maupun dalam pengelolaan keuangan," tegas Rara.

DPRD berpesan, temuan BPK RI yang tertuang pada LKPD LHK BPK RI 2019 baik dari sistem pengendalian intern maupun dari kepatuhan terhadap ketentuan Undang Undang segera diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

"Kami dari DPRD meminta pertimbangan dan dikaji kembali mengenai target pendapatan yang tidak tercapai untuk mengetahui aspek mana yang perlu diperbaiki, dilandasi oleh perhitungan potensi dan kondisi yang realistis," sambungnya.

Supaya percepatan pembangunan di Pangandaran kualitasnya baik, hendaknya pelaksanaan lelang pekerjaan dipercepat dan diperbaiki sehingga pekerjaan fisik sudah dimulai sejak tri wulan pertama.

Rara juga menegaskan, realisasi anggaran pembangunan yang didanai dari DAK atau bantuan Provinsi perlu menjadi perhatian penting, sehingga anggaran betul-betul dipergunakan secara efektif dan efisien, tidak ada anggaran di akhir tahun yang tidak terserap atau tidak dapat dibayar karena keterlambatan administrasi.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Daerah Pangandaran...
Pemerintah Daerah Pangandaran Gagas Strategi Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19
Peraturan Daerah Kawasan...
Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Pangandaran Disahkan
Panitia Khusus V DPRD...
Panitia Khusus V DPRD Laporkan Pembahasan Raperda Pembentukan OPD Pangandaran
Ketua DPRD Pangandaran...
Ketua DPRD Pangandaran Imbau Masyarakat Bijak Sikapi Hasil Pilkada 2020
Ketua DPRD Pangandaran...
Ketua DPRD Pangandaran Berharap Santri Masa Kini jadi Penerus Ulama
Seluruh Fraksi DPRD...
Seluruh Fraksi DPRD Pangandaran Tanggapi Penjelasan KUPA dan PPAS
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved