Polisi Tangkap Pria Penjemput Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Tewas Dicekoki Miras
loading...
A
A
A
SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan seorang pria yang menjemput siswi kelas II SMA Negeri 2 di Kota Semarang berinisial ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Pria berinisial AN (22) ini juga yang mengantar korban dalam keadaan kejang-kejang ke rumah sakit diduga usai dicekoki minuman keras (miras).
Selain mengamankan AN, polisi juga mengamankan dan memeriksa dua orang lainnya terkait tewasnya ABK.
Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui AN yang menjemput korban dari rumahnya di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Kamis (18/5/2023).
“Yang mengajak dan mengantarkan ke rumah sakit kita periksa,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/5/2023) sore.
Saat ini jenazah korban masih berada di ruang pemulasaran RSUP dr. Kariadi Semarang untuk dilakukan autopsi. Beberapa saat setelah meninggal dunia, jenazah korban sudah dilakukan pemeriksaan luar.
Proses autopsi juga dilakukan setelah ibu kandung korban melaporkan resmi ke Mapolrestabes Semarang.
Saat melapor, beberapa keluarga korban juga terlihat mendampingi termasuk para pejabat kejaksaan setempat. Diketahui Nikolaus Kondomo juga sempat menjadi pejabat di Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan beberapa pos jabatan penting di Kejaksaan.
“Korban berumur 16 tahun, masih pelajar. Ibunya melakukan pelaporan polisi,” lanjutnya.
Korban diketahui pada Kamis tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dijemput teman prianya yang usianya lebih tua dari korban dan dibawa ke rumah kost Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Di sana, korban dicekoki miras. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke IGD. RS. Elisabeth Semarang. Selanjutnya pukul 16.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Teman korban setelah mengantar langsung meninggalkan rumah sakit.
Selain mengamankan AN, polisi juga mengamankan dan memeriksa dua orang lainnya terkait tewasnya ABK.
Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui AN yang menjemput korban dari rumahnya di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Kamis (18/5/2023).
“Yang mengajak dan mengantarkan ke rumah sakit kita periksa,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/5/2023) sore.
Saat ini jenazah korban masih berada di ruang pemulasaran RSUP dr. Kariadi Semarang untuk dilakukan autopsi. Beberapa saat setelah meninggal dunia, jenazah korban sudah dilakukan pemeriksaan luar.
Proses autopsi juga dilakukan setelah ibu kandung korban melaporkan resmi ke Mapolrestabes Semarang.
Saat melapor, beberapa keluarga korban juga terlihat mendampingi termasuk para pejabat kejaksaan setempat. Diketahui Nikolaus Kondomo juga sempat menjadi pejabat di Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan beberapa pos jabatan penting di Kejaksaan.
“Korban berumur 16 tahun, masih pelajar. Ibunya melakukan pelaporan polisi,” lanjutnya.
Korban diketahui pada Kamis tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dijemput teman prianya yang usianya lebih tua dari korban dan dibawa ke rumah kost Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Di sana, korban dicekoki miras. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke IGD. RS. Elisabeth Semarang. Selanjutnya pukul 16.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Teman korban setelah mengantar langsung meninggalkan rumah sakit.
(shf)