Viral CPNS Guru di Pangandaran Ungkap Pungli, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Dampingi

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:50 WIB
loading...
Viral CPNS Guru di Pangandaran Ungkap Pungli, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Dampingi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, CNPS guru di Pangandaran yang viral usai mengungkap pungli dan mendapat intimidasi dari oknum pejabat. Foto/Instagram @ridwankamil
A A A
BANDUNG - Husein Ali Rafsanjani, CNPS guru di Pangandaran yang viral usai mengungkap pungutan liar (pungli) dan mendapat intimidasi dari oknum pejabat didengar Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Orang nomor satu di Pemprov Jabar itu langsung menemui Husein.

Ridwan Kamil menjelaskan, dirinya selaku pembina PNS se-Jabar bertemu dengan Husein untuk mencari solusi dan keadilannya.


"Kita berikan opsi-opsi karena beliau ini sudah PNS. Jadi PNS itu susah karena mengalahkan puluhan ribu (orang). Kita cari solusi yang paling pas. Mudah-mudahan baik buat Pangandaran dan Kang Husein," kata Ridwan Kamil dalam unggahan di akun Instagram resminya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

Dia menyatakan, Husein yang merasa dipungli dan mengundurkan diri kemarin diajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik. Sambil Pemprov Jabar juga meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran.

"Saya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik," tegasnya.

Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS.



Ridwan Kamil mengungkapkan, untuk seperti itu (jadi CPNS) berat sekali kompetisinya dan mengalahkan belasan ribu pendaftar. Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Dia juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2034 seconds (0.1#10.140)